DAFTAR GEREJA-GEREJA KATOLIK TIMUR
Seringkali kalau mendengar "Gereja Katolik" yang ada dalam pikiran kita adalah Gereja gaya Eropa dengan liturgi dominan gaya latin. Padahal sebenarnya ada beberapa ritus lain, yang sering kita anggap sebagai Gereja Ortodok, ternyata adalah Gereja Katolik juga. Sebagai tambahan pengetahuan kita, berikut ini adalah daftar Gereja-Gereja Katolik Timur beserta lokasi dan negara-negara (atau wilayah politik lainnya yang lebih luas dari pada negara) tempat mereka memiliki yurisdiksi gerejawi setingkat keuskupan, sebagaimana yang tercantum dalam Annuario Pontificio dari Tahta Suci (tanggal persatuan atau pendirian di dalam tanda kurung) juga rujukan website yang bisa diakses untuk keterangan lebih lanjut:
A. TRADISI LITURGI ALEKSANDRIA
1. Gereja Katolik Koptik (Patriarkat): Kairo, (163.849 jiwa), Mesir (1741)
2. Gereja Katolik Ethiopia (Metropolia): Addis Ababa, (208.093 jiwa), Ethiopia, Eritrea (1846) [ http://www.ecs.org.et/ ]
B.RITUS LITURGI ANTIOKHIA ATAU SIRIA-BARAT
1. Gereja Maronit (Patriarkat): Bkerke, (3.105.278 jiwa), Libanon, Siprus, Yordania, Israel, Otoritas Palestina, Mesir, Siria, Argentina, Brasil, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko (persatuan dikukuhkan kembali pada 1182) [ http://www.bkerkelb.org/ ]
2. Gereja Katolik Suryani (Patriarkat): Beirut,(131.692 jiwa), Libanon, Irak, Yordania, Kuwait, Otoritas Palestina, Mesir, Sudan, Siria, Turki, Amerika Serikat dan Kanada, Venezuela (1781) [ http://www.syiriaccatholic.org/ ]
3. Gereja Katolik Siro-Malankara (Keuskupan Agung Mayor): Trivandrum, (412.640 jiwa), India, Amerika Serikat (1930) [ http://www.catholicate.net/ ]
C. TRADISI LITURGI ARMENIA
1. Gereja Katolik Armenia (Patriarkat): Beirut, (375.182 jiwa), Libanon, Iran, Irak, Mesir, Siria, Turki, Yordania, Otoritas Palestina, Ukraina, Perancis, Yunani, Amerika Latin, Argentina, Rumania, Amerika Serikat, Kanada, Eropa Timur (1742) [http://www.armeniancatholic.org/ ]
D. TRADISI LITURGI KALDEA ATAU SIRIA-TIMUR
1. Gereja Katolik Kaldea (Patriarkat): Baghdad, (418.194 jiwa), Irak, Iran, Libanon, Mesir, Siria, Turki, Amerika Serikat (1692) [ http://www.st-adday.com/]
2. Gereja Siro-Malabar (Keuskupan Agung Mayor): Ernakulam, (3.902.089 jiwa), India, Timur Tengah, Eropa dan Amerika (tanggal persatuan masih diperdebatkan) [ http://www.smcim.org/ ]
E. TRADISI LITURGI BIZANTIUM ATAU KONSTANTINOPOLITAN
1. Gereja Katolik Yunani Albania (Administrasi Apostolik): (3.510 jiwa), Albania (1628)
2. Gereja Katolik Yunani Belarusia (Tanpa Hirarki saat ini): (10.000 jiwa), Belarusia (1596)
3. Gereja Katolik Yunani Bulgaria (Eksarkat Apostolik): Sofia,(10.107 jiwa), Bulgaria (1861) [ http://www.catholi-bg.org/eng/ ]
4. Gereja Bizantium Eparki Križevci (satu Eparki dan satu Eksarkat Apostolik): Križevci, Ruski Krstur (21.480 jiwa) + (22.653 jiwa), Kroasia, Serbia dan Montenegro (1611) [ http://krizevci.hbk.hr/ ]
5. Gereja Katolik Bizantium Yunani (dua Eksarkat Apostolik): Athena, (2.325 jiwa), Yunani, Turki (1829) [ http://www.elchatex.com/ ]
6. Gereja Katolik Yunani Hungaria (satu Eparki dan satu Eksarkat Apostolik): Nyiregyháza, (290.000 jiwa), Hungaria (1646) [ http://www.atanaz.hu/ ]
7. Gereja Katolik Italo-Yunani (dua Eparki dan satu Keabbasan Teritorial): (63.240 jiwa), Italia (Tidak pernah berpisah dari Gereja Katolik)
8. Gereja Katolik Yunani Makedonia (satu Eksarkat Apostolik): Skopje, (11.491 jiwa), Republik Makedonia (1918)
9. Gereja Katolik Yunani Melkit (Patriarkat): Damaskus, (1.346.635 jiwa), Siria, Libanon, Yordania, Israel, Brasil, Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Irak, Mesir dan Sudan, Kuwait, Australia, Venezuela, Argentina (1726) [ http://www.pgc-lbc.org/ ]
10. Gereja Rumania Bersatu dengan Roma, Katolik-Yunani (Keuskupan Agung Mayor): Blaj, (776,529 jiwa) Rumania, Amerika Serikat (1697) [ http://www.bru.ro/ ]
11. Gereja Katolik Rusia: (dua Eksarkat Apostolik, saat ini tanpa hirark): Rusia, Tiongkok (1905); saat ini memiliki sekitar 20 paroki dan kumunitas yang tersebar di seluruh dunia, termasuk lima di Rusia, tunduk di bawah uskup-uskup dari yurisdiksi-yurisdiksi lain. [ http://www.rkcvo.ru/ ]
12. Gereja Katolik Ruthenia (satu Metropolia sui iuris, satu Eparki, dan satu Eksarkat Apostolik): Uzhhorod, Pittsburgh, (594.465 jiwa), Amerika Serikat, Ukraina, Republik Ceko (1646) [ http://www.bycath.org/ ]
13. Gereja Katolik Yunani Slowakia (Metropolia): Prešov, (243.335 jiwa), Republik Slowakia, Kanada (1646)
14. Gereja Katolik Yunani Ukraina (Keuskupan Agung Mayor): Kiev, (4.223.425 jiwa), Ukraina, Polandia, Amerika Serikat, Kanada, Britania Raya, Australia, Jerman dan Skandinavia, Perancis, Brasil, Argentina (1595). [ http://www.ugcc.org.ua/ ]
Catatan:
Umat Katolik Ritus Bizantium Georgia belum diakui sebagai sebuah Gereja partikular (sesuai dengan kanon 27 dari Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur). Mayoritas umat Kristen Katolik Timur di Republik Georgia beribadat dengan menggunakan ritus liturgi Armenia.
Dari daftar di atas jelaslah bahwa sebuah Gereja partikular otonom dapat saja memiliki yurisdiksi-yurisdiksi tersendiri (Gereja-Gereja partikular lokal) di beberapa negara.
Gereja Katolik Ruthenia memiliki organisasi yang unik karena terdiri atas tiga yurisdiksi, masing-masing bertanggung jawab secara langsung kepada Sri Paus. Satu Metropolia, yakni Gereja Metropolitan Katolik Bizantium Pittsburgh, yang juga disebut (namun bukan sebutan resmi) sebagai Gereja Katolik Bizantium di Amerika oleh hukum kanon diperlakukan seakan-akan memiliki status sebagai sebuah Gereja partikular metropolitan otonom ("sui iuris") karena situasi pada saat pendiriannya sebagai sebuah provinsi gerejawi pada 1969. Di masa itu, kondisi di tanah air bangsa Rusin, yang dikenal sebagai Karpato-Rus, tidak memungkinkan adanya solusi lain karena Gereja Katolik Bizantium telah dibubarkan secara paksa oleh otoritas Soviet. Ketika rezim Komunis berakhir, Eparki Mukacheve (didirikan pada 1771) muncul kembali. Eparki ini memiliki 320.000 umat, lebih besar dari pada jumlah umat Metropolia Pittsburgh. Selain itu ada pula sebuah eksarkat apostolik yang didirikan pada 1996 bagi umat Katolik ritus Bizantium di Republik Ceko. Eksarkat apostolik ini digolongkan sebagai bagian lain dari Gereja Katolik Ruthenia.
Dalam situs web EWTN eksarkat apostolik bagi umat Katolik Ritus Bizantium di Republik Ceko tercantum dalam daftar Gereja-Gereja Timur yang berstatus Gereja partikular otonom. Hal ini adalah sebuah kesalahan karena pengakuan dalam Gereja Katolik atas status otonom dari sebuah Gereja partikular hanya dapat diberikan oleh Tahta Suci (lih. kanon 27 dari Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur), yang justru menggolongkan Gereja ini sebagai salah satu Gereja partikular lokal dari Gereja Katolik Ruthenia otonom (sui iuris). ****
Kamis, Juni 24, 2010
Rabu, Juni 23, 2010
Benarkah Binatang Pertama dalam Why 13 = Gereja Katolik?
“Lalu aku melihat seekor binatang keluar dari dalam laut, bertanduk sepuluh dan berkepala tujuh; di atas tanduk-tanduknya terdapat sepuluh mahkota dan pada kepalanya tertulis nama-nama hujat…..” (baca Why 13:1 - 18)
Ada sebagian orang non-Katolik menafsirkan ayat di atas sebagai gambaran Gereja Katolik. Tafsir itu ibarat “ilmu othak-athik-gathuk” atau mengait-aitkan antar ayat dan fakta dan lalu ambil kesimpulan bahwa Gereja Katolik-lah yang digambarkans sebagai binatang yang keluar dari laut itu. Benarkah demikian? Perlu disadari terdapat perbedaan interpretasi antara Gereja Katolik dengan gereja Protestan mengenai beberapa perikop di Kitab Wahyu. Menurut tafsiran Gereja Katolik sebagian dari kitab Wahyu sebenarnya sudah terjadi, dan tidak semuanya mengacu kepada akhir jaman. Maka tentu saja cara menafsirkannya jadi berbeda. Perlu diketahui bersama, bahwa Alkitab Wahyu itu memang kaya dengan simbol-simbol, dan karena itu tidak mengherankan dapat terjadi bermacam interpretasi, bahkan di kalangan para ahli Kitab Suci.
Berikut ini adalah penjelasan Wahyu 13:18, yang saya ringkas dari A Catholic Commentary on Holy Scripture, ed. by Dom Orchard, p. 1203- 1205:
1. Seekor binatang yang keluar dari dalam laut dengan 7 kepala dan 10 tanduk adalah Kerajaan Kota Roma [yang ada pada jaman kitab Wahyu tersebut ditulis]. Tujuh kepala di sini bermakna ganda: 1) 7 gunung di Roma 2) 7 raja-raja Romawi, mulai dari Kaisar Agustus, Tiberius, Gaius, Claudius dan Nero(n), dilanjutkan oleh Vespasian dan Titus. Domitian adalah yang ke-8, ialah yang hidup pada jaman Rasul Yohanes menuliskan kitab Wahyu, dan ialah yang dikenal sebagai “Kaisar Nero yang hidup kembali” karena kekejamannya yang menyerupai Nero. Kesepuluh tanduk di sini (seperti yang juga disebutkan dalam Dan 7:7) adalah kerajaan-kerajaan sekutu Roma.
2. Hujat yang disebutkan (ay.5) oleh kaisar ini (contohnya Domitian) adalah menganggap dirinya Allah.
3. Binatang lain yang disebutkan pada ay. 11 adalah kekuasaan sipil dan religius di Asia.
4. Tanda-tanda yang dashyat pada ay. 13-15: Menurut hasil penemuan patung-patung Mithraic, ditemukan tabung-tabung di dalam patung tersebut yang membuat seolah patung-patung itu mengeluarkan api. Alexander Abonoteichos, orang Asia yang hidup dalam jaman Rasul Yohanes, membuat patung naga yang besar, dengan topeng yang membuatnya seolah-olah dapat berbicara.
5. ay. 16. Semua orang Yahudi yang tunduk pada kaisar pada waktu itu diberi tanda cap dewa Dionysos. Ini adalah tanda yang menjadi lawan kontras dari tanda cap di jiwa kita yang kita terima melalui Pembaptisan.
6. ay. 17. Orang Kristen yang tidak mempunyai cap tersebut, dikucilkan/ diboykot.
7. ay. 18. Arti angka 666 tidak terlepas dari kenyaaan bahwa huruf Yunani dan Ibrani juga menunjukkan angka. Contohnya alpha/ aleph =1, beta/ beth=2, dst. Maka nama Yesus atau IESOUS menurut huruf Yunani jika dijumlahkan adalah 888. Nah 666 menunjuk jumlah huruf Kaisar Neron (666: yang terdiri dari huruf-huruf NRWN QSR, Nun dalam bahasa Yunani = 50, Resh 200, Waw 6, qoph 100, samech 60, maka NRWN QSR (666) dihitung jumlahnya 666).
Nah menurut arti angka dalam Kitab Suci, 7 adalah angka sempurna, namun 8 adalah angka yang jauh melebihi kesempurnaan yang merupakan angka Messianic. Diulangnya 3 kali itu untuk menunjukkan kepenuhan/ tingkat kelengkapan. Maka angka 666 diartikan sebagai angka yang tidak sempurna, ketidak sempurnaannya diperkuat dengan pengulangan sebanyak 3 kali; walaupun kelihatannya mendekati sempurna. Angka 666 diartikan sebagai angka Anti-Kristus, yang mengacu pada Kaisar Neron dan Kaisar Domitian yang diberi julukan sebagai ‘Kaisar Nero yang hidup kembali’ karena kekejamannya menyerupai Nero. Maka, angka 666 melambangkan juga untuk semua kaisar, penindas, atau siapapun yang mengambil peran sebagai Anti-Kristus sepanjang jaman.
Tafsiran yang menyebut binatang itu adalah Gereja Katolik merupakan tafsiran yang selain kejam juga tidak berdasar. Karena tafsiran itu malah bertentangan dengan Injil dan janji Yesus Kristus sendiri. Kita ketahui bahwa Yesus mendirikan Gereja-Nya di atas Rasul Petrus (lih. Mat 16: 18), dan Ia akan menyertai Gereja-Nya sampai akhir jaman (lih. Mat 28:19-20). Gereja yang didirikan Yesus di atas Petrus ini adalah Gereja Katolik, sebab Gereja Katolik adalah Gereja yang dipimpin oleh para penerus Rasul Petrus, yang secara turun temurun menjaga kemurnian ajaran para rasul. Menuduh bahwa Gereja Katolik adalah “binatang yang keluar dari dalam laut” dan bahkan “anti-kristus” dari Why 13 itu sendiri adalah suatu sikap yang tidak mempercayai janji Kristus yang akan menyertai Gereja yang didirikan-Nya sampai akhir jaman, atau lebih teatnya, menuduh/ menganggap bahwa Tuhan Yesus ingkar janji.
Jika kita mempelajari sejarah, maka kita akan mengetahui bahwa yang dianiaya sepanjang sejarah manusia adalah Gereja Katolik dan bukannya sebaliknya. Aniaya itu sudah ada di abad-abad awal, di jaman Kaisar Nero, dan bahkan sampai sekarang, misalnya di negara-negara komunis dan di negara-negara kaum ekstrimis. Sejarah sendiri mencatat betapa banyak “orang-orang kudus” yaitu para martir dari Gereja Katolik yang dibunuh demi mempertahankan iman mereka.
Kejadian inkuisisi (Inquisition) di abad ke- 13 harus dilihat dengan kacamata obyektif. Inkuisisi ini dimulai atas perintah Paus Gregorius IX tahun 1231, untuk memerangi ajaran sesat Albigensian juga dikenal sebagai Cathars. Ajaran sesat Albigensian ini, seperti heresi Manichaeisme, mengajarkan konsep dualisme, roh dan tubuh; roh itu baik, namun “matter“/ tubuh adalah asal dari segala kejahatan, dan karenanya, menentang Inkarnasi dan Keselamatan [di dalam Kristus, Sabda yang menjelma menjadi 'daging'/ tubuh manusia]. Dengan demikian, heresi ini tidak saja menentang inti iman Kristiani tetapi juga inti basis kemasyarakatan, sebab mereka 1) menentang perkawinan legal sebab perkawinan dikatakan dapat menghasilkan kehidupan fisik/ tubuh yang baru; 2) mengajarkan bahwa bunuh diri adalah sesuatu yang baik, karena mengakhiri kehidupan tubuh; 3) homoseksualitas adalah lebih baik daripada heteroseksualitas, karena tidak ‘menghasilkan’ tubuh/ fisik yang baru; 4) menganggap bahwa kitab Perjanjian Lama termasuk ke 10 perintah Allah sebagai pekerjaan setan. Nah, tak mengherankan, heresi ini berakibat menghasilkan kebingungan dan kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi maksud inkuisisi/ inquisition adalah untuk mempertahankan kemurnian iman Kristiani dan memberikan hukuman eks-komunikasi pada orang-orang yang tidak mau bertobat. Cara inkusisi diambil karena pendekatan persuasif melalui khotbah pengajaran iman yang benar yang dilakukan oleh St. Dominikus dan para biarawan Dominikan tidak sepenuhnya efektif. Order Dominikan kemudian mendapat tugas untuk menangani inkusisi yang didahului oleh semacam pengadilan di hadapan juri yang terdiri dari sedikitnya 20 orang, yang menjadi permulaan dari sistem juri dalam pengadilan modern.
Dalam bukunya yang berjudul Characters of the Inquisition, William Thomas Walsh mengisahkan beberapa Chief Inquisitors, di antaranya Bernard of Gui. Dikatakan bahwa mereka adalah “far from being inhuman, …men of spotless character and sometimes of truly admirable sanctity….”. Setelah itu, mereka yang tidak juga mau bertobat diserahkan kepada pemerintah. Selanjutnya, memang ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh oknum-oknum di dalam inkuisisi, terutama dengan melakukan kekerasan, walaupun pada awalnya hal ini dilarang. Sekarang, mari kita melihat apa yang terjadi dalam inkuisisi yang dilakukan oleh Gereja dan yang dilakukan oleh pemerintah sekular pada abad 13-14, dan jumlah korban umat manusia di abad- abad berikutnya.
Sebagai contohnya, di Touluose, dari 1308-1323 hanya 42 orang dari 930 yang diadili dinyatakan sebagai “unpenitent heretics“/ bidat yang tak menyesal, dan diserahkan kepada pihak pemerintah sekular. Inkuisisi di Spanyol: Dalam 30 tahun pemerintahan ratu Isabel, ada sekitar 100,000 orang yang dikirim ke inkuisisi, dan 80,000 dinyatakan tidak bersalah. 15,000 dinyatakan bersalah, namun setelah mereka menyatakan iman secara publik, maka mereka dibebaskan kembali. Hanya ada sekitar 2,000 orang yang meninggal karena keputusan inkuisisi sepanjang pemerintahan Ratu Isabella, dan 3000 orang kemudian dari tahun 1550 - 1800. Sedangkan, sebagai perbandingan, hanya dalam waktu 20 hari, Revolusi Perancis (1794), yang dimotori oleh gerakan “Enlightenment”, meng-eksekusi pria dan wanita sebanyak 16,000- 40,000. Jumlah korban ini, jauh lebih banyak daripada korban inkuisisi dalam 30 tahun pemerintahan Ratu Isabella.
Menurut Raphael Molisend, seorang sejarahwan Protestan, Henry VIII membunuh 72,000 umat Katolik. Orang yang meninggal selama beberapa tahun pada masa pemerintahan Henry VIII dan anaknya Elizabeth I, jauh melebihi apa yang terjadi pada inkuisisi di Spanyol dan Roma selama 3 abad. (Bandingkan dengan Perang Dunia I dan II, yang membunuh 50 juta orang. 40 juta orang meninggal dalam masa pemerintahan Stalin di Rusia. 80 juta orang meninggal di Cina karena revolusi komunis dan 2 juta di Kamboja).
Tentu saja ada kesalahan yang dilakukan oleh putera/i Gereja yang tidak menerapkan hukum kasih selama dalam proses inkuisisi ini. Inilah sebabnya Paus Yohanes Paulus II meminta maaf atas nama mereka, menjelang perayaan tahun Yubelium 2000. Di satu sisi, kita seharusnya melihat keberanian dari Gereja Katolik untuk mengakui kesalahan ini dan dengan berani meminta maaf. Silakan membandingkan dengan agama atau gereja lain, apakah ada yang pernah melakukan hal yang sama, untuk meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh putera dan puteri mereka di masa yang lalu?
Maka tidak benar jika Gereja Katolik membunuh ‘orang-orang kudus’. Pelaksana eksekusi adalah pemerintah sekular, setelah melalui pengadilan inkuisisi para heretik/ bidaat itu dinyatakan bersalah dan tetap berkeras dalam heresi yang bertentangan dengan ajaran Kristiani yang murni yang berasal dari para rasul. Jika kita melihat butir-butir pengajaran Albigensian, yang sangat mirip dengan Manichaeism, maka sesungguhnya kita dapat dengan obyektif melihat bahwa merekalah yang ‘menyimpang’.
Sekarang tentang tuduhan, bahwa Paus ataupun para imam Katolik mengaku sebagai “Kristus”. Paus sebagai penerus Rasul Petrus, memang adalah wakil Kristus di dunia, namun Paus sendiri tidak pernah menyatakan diri sendiri sebagai Tuhan “Penyelamat”/ Mesias dunia. Paus memimpin Gereja sebagai seorang pelayan, mengikuti teladan Yesus sendiri. Ini sangat berbeda dengan klaim yang dibuat oleh kaisar Nero yang menanggap diri sendiri sebagai tuhan, atau yang dibuat oleh Karl Marx dengan mengagungkan sistem komunisme sebagai tuhan/ mesias, dan menolak agama.
Bahwa Gereja Katolik mengklaim dapat mengampuni dosa, itu adalah karena kuasa yang diberikan oleh Yesus sendiri kepada para rasul (lih. Yoh 20:23), dan yang kemudian diteruskan oleh para penerus mereka, yaitu para imam. Karena Gereja Katolik memiliki Tradisi suci yang dapat ditelusuri berasal dari para rasul dan Kristus sendiri, maka klaim itu dapat dibuat oleh Gereja Katolik.
Lalu tentang imam yang diberi kuasa untuk mengubah roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus dalam Ekaristi, itu juga merupakan sesuatu yang berakar dari pengajaran Kristus dan para rasul. Yesus sendiri yang memerintahkan para murid untuk melaksanakan peringatan perjamuan kudus tersebut (Mat 26:26-29; Mrk 14:22-25; Luk 22:15-20); di mana Ia mau sungguh-sungguh hadir kembali, sehingga mereka yang tidak dengan layak makan Tubuh-Nya dan minum Darah-Nya dalam Ekaristi ini, mendatangkan hukuman terhadap dirinya sendiri (lih. 1 Kor 11:23-30). Jadi Tradisi Perjamuan Kudus/ Ekaristi sudah ada sejak jaman para rasul (lih. Kis 2:42) dan ini dimungkinkan karena Kristus memberi kuasa kepada para imam-Nya untuk bertindak dan berkata-kata atas nama-Nya untuk menghadirkan Diri-Nya di tengah Gereja yang dikasihi-Nya, yang kepadanya Yesus telah mengorbankan Diri di kayu salib.
Jadi tuduhan bahwa para imam adalah antikristus karena melaksanakan peran “in persona Christi” pada saat memberikan sakramen-sakramen, adalah bentuk penghinaan kepada Kristus yang memberikan kuasa kepada mereka. Para imam hanya dapat melakukan tugas imamat mereka karena kuasa yang mereka terima dari Kristus, sehingga yang mereka lakukan tersebut adalah “perpanjangan” karya Kristus di dunia. Mereka tidak mencari kemuliaan diri sendiri, mereka tidak melakukan tugas imamat mereka di luar persatuan mereka dengan Kristus, sehingga mereka tidak dapat dikatakan sebagai Anti-kristus. ***
Ditulis oleh Ingrid Listiati, 1 Okt. 2009 dalam www.katolisitas.org
“Lalu aku melihat seekor binatang keluar dari dalam laut, bertanduk sepuluh dan berkepala tujuh; di atas tanduk-tanduknya terdapat sepuluh mahkota dan pada kepalanya tertulis nama-nama hujat…..” (baca Why 13:1 - 18)
Ada sebagian orang non-Katolik menafsirkan ayat di atas sebagai gambaran Gereja Katolik. Tafsir itu ibarat “ilmu othak-athik-gathuk” atau mengait-aitkan antar ayat dan fakta dan lalu ambil kesimpulan bahwa Gereja Katolik-lah yang digambarkans sebagai binatang yang keluar dari laut itu. Benarkah demikian? Perlu disadari terdapat perbedaan interpretasi antara Gereja Katolik dengan gereja Protestan mengenai beberapa perikop di Kitab Wahyu. Menurut tafsiran Gereja Katolik sebagian dari kitab Wahyu sebenarnya sudah terjadi, dan tidak semuanya mengacu kepada akhir jaman. Maka tentu saja cara menafsirkannya jadi berbeda. Perlu diketahui bersama, bahwa Alkitab Wahyu itu memang kaya dengan simbol-simbol, dan karena itu tidak mengherankan dapat terjadi bermacam interpretasi, bahkan di kalangan para ahli Kitab Suci.
Berikut ini adalah penjelasan Wahyu 13:18, yang saya ringkas dari A Catholic Commentary on Holy Scripture, ed. by Dom Orchard, p. 1203- 1205:
1. Seekor binatang yang keluar dari dalam laut dengan 7 kepala dan 10 tanduk adalah Kerajaan Kota Roma [yang ada pada jaman kitab Wahyu tersebut ditulis]. Tujuh kepala di sini bermakna ganda: 1) 7 gunung di Roma 2) 7 raja-raja Romawi, mulai dari Kaisar Agustus, Tiberius, Gaius, Claudius dan Nero(n), dilanjutkan oleh Vespasian dan Titus. Domitian adalah yang ke-8, ialah yang hidup pada jaman Rasul Yohanes menuliskan kitab Wahyu, dan ialah yang dikenal sebagai “Kaisar Nero yang hidup kembali” karena kekejamannya yang menyerupai Nero. Kesepuluh tanduk di sini (seperti yang juga disebutkan dalam Dan 7:7) adalah kerajaan-kerajaan sekutu Roma.
2. Hujat yang disebutkan (ay.5) oleh kaisar ini (contohnya Domitian) adalah menganggap dirinya Allah.
3. Binatang lain yang disebutkan pada ay. 11 adalah kekuasaan sipil dan religius di Asia.
4. Tanda-tanda yang dashyat pada ay. 13-15: Menurut hasil penemuan patung-patung Mithraic, ditemukan tabung-tabung di dalam patung tersebut yang membuat seolah patung-patung itu mengeluarkan api. Alexander Abonoteichos, orang Asia yang hidup dalam jaman Rasul Yohanes, membuat patung naga yang besar, dengan topeng yang membuatnya seolah-olah dapat berbicara.
5. ay. 16. Semua orang Yahudi yang tunduk pada kaisar pada waktu itu diberi tanda cap dewa Dionysos. Ini adalah tanda yang menjadi lawan kontras dari tanda cap di jiwa kita yang kita terima melalui Pembaptisan.
6. ay. 17. Orang Kristen yang tidak mempunyai cap tersebut, dikucilkan/ diboykot.
7. ay. 18. Arti angka 666 tidak terlepas dari kenyaaan bahwa huruf Yunani dan Ibrani juga menunjukkan angka. Contohnya alpha/ aleph =1, beta/ beth=2, dst. Maka nama Yesus atau IESOUS menurut huruf Yunani jika dijumlahkan adalah 888. Nah 666 menunjuk jumlah huruf Kaisar Neron (666: yang terdiri dari huruf-huruf NRWN QSR, Nun dalam bahasa Yunani = 50, Resh 200, Waw 6, qoph 100, samech 60, maka NRWN QSR (666) dihitung jumlahnya 666).
Nah menurut arti angka dalam Kitab Suci, 7 adalah angka sempurna, namun 8 adalah angka yang jauh melebihi kesempurnaan yang merupakan angka Messianic. Diulangnya 3 kali itu untuk menunjukkan kepenuhan/ tingkat kelengkapan. Maka angka 666 diartikan sebagai angka yang tidak sempurna, ketidak sempurnaannya diperkuat dengan pengulangan sebanyak 3 kali; walaupun kelihatannya mendekati sempurna. Angka 666 diartikan sebagai angka Anti-Kristus, yang mengacu pada Kaisar Neron dan Kaisar Domitian yang diberi julukan sebagai ‘Kaisar Nero yang hidup kembali’ karena kekejamannya menyerupai Nero. Maka, angka 666 melambangkan juga untuk semua kaisar, penindas, atau siapapun yang mengambil peran sebagai Anti-Kristus sepanjang jaman.
Tafsiran yang menyebut binatang itu adalah Gereja Katolik merupakan tafsiran yang selain kejam juga tidak berdasar. Karena tafsiran itu malah bertentangan dengan Injil dan janji Yesus Kristus sendiri. Kita ketahui bahwa Yesus mendirikan Gereja-Nya di atas Rasul Petrus (lih. Mat 16: 18), dan Ia akan menyertai Gereja-Nya sampai akhir jaman (lih. Mat 28:19-20). Gereja yang didirikan Yesus di atas Petrus ini adalah Gereja Katolik, sebab Gereja Katolik adalah Gereja yang dipimpin oleh para penerus Rasul Petrus, yang secara turun temurun menjaga kemurnian ajaran para rasul. Menuduh bahwa Gereja Katolik adalah “binatang yang keluar dari dalam laut” dan bahkan “anti-kristus” dari Why 13 itu sendiri adalah suatu sikap yang tidak mempercayai janji Kristus yang akan menyertai Gereja yang didirikan-Nya sampai akhir jaman, atau lebih teatnya, menuduh/ menganggap bahwa Tuhan Yesus ingkar janji.
Jika kita mempelajari sejarah, maka kita akan mengetahui bahwa yang dianiaya sepanjang sejarah manusia adalah Gereja Katolik dan bukannya sebaliknya. Aniaya itu sudah ada di abad-abad awal, di jaman Kaisar Nero, dan bahkan sampai sekarang, misalnya di negara-negara komunis dan di negara-negara kaum ekstrimis. Sejarah sendiri mencatat betapa banyak “orang-orang kudus” yaitu para martir dari Gereja Katolik yang dibunuh demi mempertahankan iman mereka.
Kejadian inkuisisi (Inquisition) di abad ke- 13 harus dilihat dengan kacamata obyektif. Inkuisisi ini dimulai atas perintah Paus Gregorius IX tahun 1231, untuk memerangi ajaran sesat Albigensian juga dikenal sebagai Cathars. Ajaran sesat Albigensian ini, seperti heresi Manichaeisme, mengajarkan konsep dualisme, roh dan tubuh; roh itu baik, namun “matter“/ tubuh adalah asal dari segala kejahatan, dan karenanya, menentang Inkarnasi dan Keselamatan [di dalam Kristus, Sabda yang menjelma menjadi 'daging'/ tubuh manusia]. Dengan demikian, heresi ini tidak saja menentang inti iman Kristiani tetapi juga inti basis kemasyarakatan, sebab mereka 1) menentang perkawinan legal sebab perkawinan dikatakan dapat menghasilkan kehidupan fisik/ tubuh yang baru; 2) mengajarkan bahwa bunuh diri adalah sesuatu yang baik, karena mengakhiri kehidupan tubuh; 3) homoseksualitas adalah lebih baik daripada heteroseksualitas, karena tidak ‘menghasilkan’ tubuh/ fisik yang baru; 4) menganggap bahwa kitab Perjanjian Lama termasuk ke 10 perintah Allah sebagai pekerjaan setan. Nah, tak mengherankan, heresi ini berakibat menghasilkan kebingungan dan kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi maksud inkuisisi/ inquisition adalah untuk mempertahankan kemurnian iman Kristiani dan memberikan hukuman eks-komunikasi pada orang-orang yang tidak mau bertobat. Cara inkusisi diambil karena pendekatan persuasif melalui khotbah pengajaran iman yang benar yang dilakukan oleh St. Dominikus dan para biarawan Dominikan tidak sepenuhnya efektif. Order Dominikan kemudian mendapat tugas untuk menangani inkusisi yang didahului oleh semacam pengadilan di hadapan juri yang terdiri dari sedikitnya 20 orang, yang menjadi permulaan dari sistem juri dalam pengadilan modern.
Dalam bukunya yang berjudul Characters of the Inquisition, William Thomas Walsh mengisahkan beberapa Chief Inquisitors, di antaranya Bernard of Gui. Dikatakan bahwa mereka adalah “far from being inhuman, …men of spotless character and sometimes of truly admirable sanctity….”. Setelah itu, mereka yang tidak juga mau bertobat diserahkan kepada pemerintah. Selanjutnya, memang ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh oknum-oknum di dalam inkuisisi, terutama dengan melakukan kekerasan, walaupun pada awalnya hal ini dilarang. Sekarang, mari kita melihat apa yang terjadi dalam inkuisisi yang dilakukan oleh Gereja dan yang dilakukan oleh pemerintah sekular pada abad 13-14, dan jumlah korban umat manusia di abad- abad berikutnya.
Sebagai contohnya, di Touluose, dari 1308-1323 hanya 42 orang dari 930 yang diadili dinyatakan sebagai “unpenitent heretics“/ bidat yang tak menyesal, dan diserahkan kepada pihak pemerintah sekular. Inkuisisi di Spanyol: Dalam 30 tahun pemerintahan ratu Isabel, ada sekitar 100,000 orang yang dikirim ke inkuisisi, dan 80,000 dinyatakan tidak bersalah. 15,000 dinyatakan bersalah, namun setelah mereka menyatakan iman secara publik, maka mereka dibebaskan kembali. Hanya ada sekitar 2,000 orang yang meninggal karena keputusan inkuisisi sepanjang pemerintahan Ratu Isabella, dan 3000 orang kemudian dari tahun 1550 - 1800. Sedangkan, sebagai perbandingan, hanya dalam waktu 20 hari, Revolusi Perancis (1794), yang dimotori oleh gerakan “Enlightenment”, meng-eksekusi pria dan wanita sebanyak 16,000- 40,000. Jumlah korban ini, jauh lebih banyak daripada korban inkuisisi dalam 30 tahun pemerintahan Ratu Isabella.
Menurut Raphael Molisend, seorang sejarahwan Protestan, Henry VIII membunuh 72,000 umat Katolik. Orang yang meninggal selama beberapa tahun pada masa pemerintahan Henry VIII dan anaknya Elizabeth I, jauh melebihi apa yang terjadi pada inkuisisi di Spanyol dan Roma selama 3 abad. (Bandingkan dengan Perang Dunia I dan II, yang membunuh 50 juta orang. 40 juta orang meninggal dalam masa pemerintahan Stalin di Rusia. 80 juta orang meninggal di Cina karena revolusi komunis dan 2 juta di Kamboja).
Tentu saja ada kesalahan yang dilakukan oleh putera/i Gereja yang tidak menerapkan hukum kasih selama dalam proses inkuisisi ini. Inilah sebabnya Paus Yohanes Paulus II meminta maaf atas nama mereka, menjelang perayaan tahun Yubelium 2000. Di satu sisi, kita seharusnya melihat keberanian dari Gereja Katolik untuk mengakui kesalahan ini dan dengan berani meminta maaf. Silakan membandingkan dengan agama atau gereja lain, apakah ada yang pernah melakukan hal yang sama, untuk meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh putera dan puteri mereka di masa yang lalu?
Maka tidak benar jika Gereja Katolik membunuh ‘orang-orang kudus’. Pelaksana eksekusi adalah pemerintah sekular, setelah melalui pengadilan inkuisisi para heretik/ bidaat itu dinyatakan bersalah dan tetap berkeras dalam heresi yang bertentangan dengan ajaran Kristiani yang murni yang berasal dari para rasul. Jika kita melihat butir-butir pengajaran Albigensian, yang sangat mirip dengan Manichaeism, maka sesungguhnya kita dapat dengan obyektif melihat bahwa merekalah yang ‘menyimpang’.
Sekarang tentang tuduhan, bahwa Paus ataupun para imam Katolik mengaku sebagai “Kristus”. Paus sebagai penerus Rasul Petrus, memang adalah wakil Kristus di dunia, namun Paus sendiri tidak pernah menyatakan diri sendiri sebagai Tuhan “Penyelamat”/ Mesias dunia. Paus memimpin Gereja sebagai seorang pelayan, mengikuti teladan Yesus sendiri. Ini sangat berbeda dengan klaim yang dibuat oleh kaisar Nero yang menanggap diri sendiri sebagai tuhan, atau yang dibuat oleh Karl Marx dengan mengagungkan sistem komunisme sebagai tuhan/ mesias, dan menolak agama.
Bahwa Gereja Katolik mengklaim dapat mengampuni dosa, itu adalah karena kuasa yang diberikan oleh Yesus sendiri kepada para rasul (lih. Yoh 20:23), dan yang kemudian diteruskan oleh para penerus mereka, yaitu para imam. Karena Gereja Katolik memiliki Tradisi suci yang dapat ditelusuri berasal dari para rasul dan Kristus sendiri, maka klaim itu dapat dibuat oleh Gereja Katolik.
Lalu tentang imam yang diberi kuasa untuk mengubah roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus dalam Ekaristi, itu juga merupakan sesuatu yang berakar dari pengajaran Kristus dan para rasul. Yesus sendiri yang memerintahkan para murid untuk melaksanakan peringatan perjamuan kudus tersebut (Mat 26:26-29; Mrk 14:22-25; Luk 22:15-20); di mana Ia mau sungguh-sungguh hadir kembali, sehingga mereka yang tidak dengan layak makan Tubuh-Nya dan minum Darah-Nya dalam Ekaristi ini, mendatangkan hukuman terhadap dirinya sendiri (lih. 1 Kor 11:23-30). Jadi Tradisi Perjamuan Kudus/ Ekaristi sudah ada sejak jaman para rasul (lih. Kis 2:42) dan ini dimungkinkan karena Kristus memberi kuasa kepada para imam-Nya untuk bertindak dan berkata-kata atas nama-Nya untuk menghadirkan Diri-Nya di tengah Gereja yang dikasihi-Nya, yang kepadanya Yesus telah mengorbankan Diri di kayu salib.
Jadi tuduhan bahwa para imam adalah antikristus karena melaksanakan peran “in persona Christi” pada saat memberikan sakramen-sakramen, adalah bentuk penghinaan kepada Kristus yang memberikan kuasa kepada mereka. Para imam hanya dapat melakukan tugas imamat mereka karena kuasa yang mereka terima dari Kristus, sehingga yang mereka lakukan tersebut adalah “perpanjangan” karya Kristus di dunia. Mereka tidak mencari kemuliaan diri sendiri, mereka tidak melakukan tugas imamat mereka di luar persatuan mereka dengan Kristus, sehingga mereka tidak dapat dikatakan sebagai Anti-kristus. ***
Ditulis oleh Ingrid Listiati, 1 Okt. 2009 dalam www.katolisitas.org
Selasa, Desember 01, 2009
PESAN NATAL 2009
Pesan Natal Bersama KWI - PGI Tahun 2009
"Tuhan Itu Baik Kepada Semua Orang ..."(bdk. Mzm. 145:9a)
Saudara-saudari yang terkasih, segenap umat Kristiani Indonesia di mana pun berada, salam sejahtera dalam kasih Tuhan kita Yesus Kristus.
1. Dalam suasana kebahagiaan Natal sekarang ini, kembali Tuhan menyapa dan mengingatkan kita umat-Nya untuk merayakan Natal ini dalam semangat kedamaian, kebersamaan dan kesahajaan. Dengan mengucap syukur sambil melantunkan kidung Natal dan doa, kita merenungkan, betapa baiknya Tuhan dalam kehidupan kita! Ia yang telah lahir bagi kita manusia, adalah juga Dia yang telah menebus dosa kita dan mendamaikan kita dengan Allah, Bapa kita. Dengan demikian, Ia menyanggupkan kita untuk hidup bersama, satu sama lain dalam damai Natal itu. "Kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya" [Luk. 2:14]. Kabar Gembira Natal itulah yang harus kita hayati dan wujud-nyatakan di dalam kehidupan kita bersama.
Tema Natal kita tahun ini adalah: "Tuhan itu baik kepada semua orang." Tema ini hendak mengingatkan kita, bahwa sesungguhnya Allah menciptakan manusia menurut gambar dan citra-Nya [Bdk. Kej.1:26]. Allah adalah Allah bangsa-bangsa [Bdk. Mzm. 47:9-10]. Ia tidak hanya mengasihi Israel saja, tetapi juga Edom, Mesir, bahkansemua bangsa-bangsa. "Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal. Sebab Allah mengutus Anak-Nya ke dalam dunia bukan untuk menghakimi dunia, melainkan untuk menyelamatkannya oleh Dia". [Yoh 3:16-17] Allah mengasihi dunia dan manusia yang hidup di sana dan manusia diperintahkan-Nya untuk mengolah dan menaklukkannya. [Bdk Kej. 1:38]
Sebagaimana kelahiran Yesus Kristus adalah bagi semua orang, maka umat Kristiani pun hidup bersama dan bagi semua orang. "Semua orang" adalah siapa saja yang hidup dan bertetangga dengan kita, tanpa membeda-bedakan, sebagaimana Allah, Bapa di surga, juga menyinarkan matahari-Nya dan menurunkan hujan-Nya kepada semua orang tanpa membeda-bedakan. [Bdk. Mat 5:45] Di dalam interaksi kita dengan sesama, pemahaman ini meliputi semua bidang kehidupan. Yesus Kristus memerintahkan, agar kita mengasihi sesama seperti diri kita sendiri. [Bdk. Mat. 22:39] Itulah hakikat inkarnasi Ilahi di dalam diri Yesus Kristus yang adalah Manusia bagi orang lain. Kelahiran Yesus Kristus mendasari relasi kita dengan orang lain. Maka kita menjalin relasi dengan sesama, tanpa memandang suku, ras, agama dan golongan.
2. Dalam semangat inilah kita merayakan Natal sambil merefleksikan segala peristiwa yang telah kita lalui di tahun 2009 seperti misalnya Krisis Ekonomi Global, Pemilihan Umum, Aksi Terorisme sampai dengan Bencana Alam yang melanda beberapa wilayah Tanahair kita. Segala peristiwa tersebut mengingatkan kita untuk senantiasa menyadari kebesaran Tuhan dan membuat kita rendah hati di hadapan-Nya. Tuhan itu baik, karena Ia memampukan kita melewati semua peristiwa tersebut bersama sesama kita manusia. Maka Natal ini juga hendaknya memberikan kita hikmah dalam merencanakan hari esok yang lebih baik, bagi manusia dan bagi bumi tempat tinggalnya. Manusia yang diciptakan sebagai puncak dan mahkota karya penciptaan Allah, tidak bisa dilepaskan dari dunianya. Sungguh, "Tuhan itu baik bagi semua orang dan penuh rakhmat terhadap segala yang dijadikan-Nya". [Mzm. 145:9]
Oleh karena itu, kala merayakan peringatan kelahiran Yesus Kristus, Tuhan kita, kami mengajak seluruh umat Kristiani setanah-air untuk bersama-sama umat beragama lain menyatakan kebaikan Tuhan itu dalam semangat kebersamaan yang tulus-ikhlas untuk membangun negeri tercinta kita. Sebagai bagian integral bangsa, umat Kristiani di Indonesia adalah warganegara yang secara aktif turut mengambil bagian dalam upaya-upaya menyejahterakan bangsa, karena kesengsaraan bangsa adalah kesengsaraan kita dan kesejahteraan bangsa adalah kesejahteraan kita juga. Dengan pemahaman solidaritas seperti itu, umat Kristiani juga diharapkan turut melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan yang baru Negara ini, demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata, termasuk juga demi terwujudnya upaya memulihkan keutuhan alam ciptaan yang menjadi lingkungan hidup kita. Merayakan Natal sebagai ungkapan penerimaan kedatangan Yesus Juruselamat, haruslah juga menjadi awal perubahan sikap dan tindakan untuk sesuatu yang lebih baik. Kedatangan Yesus bagi semua orang melalui karya-Nya, dahulu telah dipersiapkan oleh Yohanes Pembaptis dengan memaklumkan perubahan sikap dan tekad ini [Bdk. Mrk. 1:4; Luk. 3:3], baik melalui pewartaannya maupun melalui peri-hidupnya sendiri. Hal itu membuat mereka yang dijumpainya dan mendengar pewartaannya bertanya: "Jika demikian, apakah yang harus kami perbuat?" [Bdk. Luk. 3:10]
3. Karena itu, melalui pesan Natal ini, kami mengajak seluruh umat Kristiani:
- untuk senantiasa menyadari kebaikan Tuhan, dan dengan demikian menyadari juga panggilan dan perutusannya untuk berbuat baik kepada sesamanya [Luk. 6:33; Gal. 6:9]. Kita dipanggil bukan untuk membalas kejahatan dengan kejahatan, sehingga kita dikalahkan oleh kejahatan, melainkan untuk mengalahkannya dengan kebaikan [Bdk. Rom 12:21], supaya dengan melihat perbuatan baik kita di dunia ini, orang memuliakan Bapa yang di surga [Bdk Mat. 5:16; 1Ptr. 2:12].
- untuk melibatkan diri secara proaktif dalam berbagai upaya, terutama yang direncanakan oleh Pemerintah dalam program-program pembangunan manusia seutuhnya. Kita juga dipanggil untuk terlibat aktif bersama dengan gerakan-gerakan atau apsirasi-aspirasi lain, yang mempunyai keprihatinan tulus, untuk mewujudkan masyarakat majemuk yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keikhlasan dan solidaritas memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama.
- untuk ikut terlibat aktif dalam menyukseskan program-program bersama antara Pemerintah dan masyarakat demi keharmonisan hubungan manusia dengan manusia, tetapi juga antara manusia dengan alam lingkungan hidupnya. Dalam upaya-upaya pelestarian lingkungan dan keutuhan ciptaan, umat Kristiani hendaknya tidak hanya menjadi pelaku-serta saja, tetapi juga menjadi pemrakarsa.
Akhirnya, Saudara-saudari seiman yang terkasih, marilah kita berdoa juga bagi Pemerintah kita yang baru, yang dengan demokratis telah ikut kita tentukan para pengembannya, bersama dengan seluruh jajarannya dari pusat sampai ke daerah-daerah, agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Itulah yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikianlah pesan kami. Selamat Natal 2009 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2010. Tuhan memberkati.
Jakarta, November 2009
Atas nama
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI)
- Pdt. Dr. A.A. Yewangoe (Ketua Umum); Pdt. Dr. R. Daulay (Sekretaris Umum)
KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI)
- Mgr. M.D.Situmorang OFMCap (Ketua); Mgr. A. Sutrisnaatmaka MSF (Sekr. Jenderal)
"Tuhan Itu Baik Kepada Semua Orang ..."(bdk. Mzm. 145:9a)
Saudara-saudari yang terkasih, segenap umat Kristiani Indonesia di mana pun berada, salam sejahtera dalam kasih Tuhan kita Yesus Kristus.
1. Dalam suasana kebahagiaan Natal sekarang ini, kembali Tuhan menyapa dan mengingatkan kita umat-Nya untuk merayakan Natal ini dalam semangat kedamaian, kebersamaan dan kesahajaan. Dengan mengucap syukur sambil melantunkan kidung Natal dan doa, kita merenungkan, betapa baiknya Tuhan dalam kehidupan kita! Ia yang telah lahir bagi kita manusia, adalah juga Dia yang telah menebus dosa kita dan mendamaikan kita dengan Allah, Bapa kita. Dengan demikian, Ia menyanggupkan kita untuk hidup bersama, satu sama lain dalam damai Natal itu. "Kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya" [Luk. 2:14]. Kabar Gembira Natal itulah yang harus kita hayati dan wujud-nyatakan di dalam kehidupan kita bersama.
Tema Natal kita tahun ini adalah: "Tuhan itu baik kepada semua orang." Tema ini hendak mengingatkan kita, bahwa sesungguhnya Allah menciptakan manusia menurut gambar dan citra-Nya [Bdk. Kej.1:26]. Allah adalah Allah bangsa-bangsa [Bdk. Mzm. 47:9-10]. Ia tidak hanya mengasihi Israel saja, tetapi juga Edom, Mesir, bahkansemua bangsa-bangsa. "Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal. Sebab Allah mengutus Anak-Nya ke dalam dunia bukan untuk menghakimi dunia, melainkan untuk menyelamatkannya oleh Dia". [Yoh 3:16-17] Allah mengasihi dunia dan manusia yang hidup di sana dan manusia diperintahkan-Nya untuk mengolah dan menaklukkannya. [Bdk Kej. 1:38]
Sebagaimana kelahiran Yesus Kristus adalah bagi semua orang, maka umat Kristiani pun hidup bersama dan bagi semua orang. "Semua orang" adalah siapa saja yang hidup dan bertetangga dengan kita, tanpa membeda-bedakan, sebagaimana Allah, Bapa di surga, juga menyinarkan matahari-Nya dan menurunkan hujan-Nya kepada semua orang tanpa membeda-bedakan. [Bdk. Mat 5:45] Di dalam interaksi kita dengan sesama, pemahaman ini meliputi semua bidang kehidupan. Yesus Kristus memerintahkan, agar kita mengasihi sesama seperti diri kita sendiri. [Bdk. Mat. 22:39] Itulah hakikat inkarnasi Ilahi di dalam diri Yesus Kristus yang adalah Manusia bagi orang lain. Kelahiran Yesus Kristus mendasari relasi kita dengan orang lain. Maka kita menjalin relasi dengan sesama, tanpa memandang suku, ras, agama dan golongan.
2. Dalam semangat inilah kita merayakan Natal sambil merefleksikan segala peristiwa yang telah kita lalui di tahun 2009 seperti misalnya Krisis Ekonomi Global, Pemilihan Umum, Aksi Terorisme sampai dengan Bencana Alam yang melanda beberapa wilayah Tanahair kita. Segala peristiwa tersebut mengingatkan kita untuk senantiasa menyadari kebesaran Tuhan dan membuat kita rendah hati di hadapan-Nya. Tuhan itu baik, karena Ia memampukan kita melewati semua peristiwa tersebut bersama sesama kita manusia. Maka Natal ini juga hendaknya memberikan kita hikmah dalam merencanakan hari esok yang lebih baik, bagi manusia dan bagi bumi tempat tinggalnya. Manusia yang diciptakan sebagai puncak dan mahkota karya penciptaan Allah, tidak bisa dilepaskan dari dunianya. Sungguh, "Tuhan itu baik bagi semua orang dan penuh rakhmat terhadap segala yang dijadikan-Nya". [Mzm. 145:9]
Oleh karena itu, kala merayakan peringatan kelahiran Yesus Kristus, Tuhan kita, kami mengajak seluruh umat Kristiani setanah-air untuk bersama-sama umat beragama lain menyatakan kebaikan Tuhan itu dalam semangat kebersamaan yang tulus-ikhlas untuk membangun negeri tercinta kita. Sebagai bagian integral bangsa, umat Kristiani di Indonesia adalah warganegara yang secara aktif turut mengambil bagian dalam upaya-upaya menyejahterakan bangsa, karena kesengsaraan bangsa adalah kesengsaraan kita dan kesejahteraan bangsa adalah kesejahteraan kita juga. Dengan pemahaman solidaritas seperti itu, umat Kristiani juga diharapkan turut melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan yang baru Negara ini, demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata, termasuk juga demi terwujudnya upaya memulihkan keutuhan alam ciptaan yang menjadi lingkungan hidup kita. Merayakan Natal sebagai ungkapan penerimaan kedatangan Yesus Juruselamat, haruslah juga menjadi awal perubahan sikap dan tindakan untuk sesuatu yang lebih baik. Kedatangan Yesus bagi semua orang melalui karya-Nya, dahulu telah dipersiapkan oleh Yohanes Pembaptis dengan memaklumkan perubahan sikap dan tekad ini [Bdk. Mrk. 1:4; Luk. 3:3], baik melalui pewartaannya maupun melalui peri-hidupnya sendiri. Hal itu membuat mereka yang dijumpainya dan mendengar pewartaannya bertanya: "Jika demikian, apakah yang harus kami perbuat?" [Bdk. Luk. 3:10]
3. Karena itu, melalui pesan Natal ini, kami mengajak seluruh umat Kristiani:
- untuk senantiasa menyadari kebaikan Tuhan, dan dengan demikian menyadari juga panggilan dan perutusannya untuk berbuat baik kepada sesamanya [Luk. 6:33; Gal. 6:9]. Kita dipanggil bukan untuk membalas kejahatan dengan kejahatan, sehingga kita dikalahkan oleh kejahatan, melainkan untuk mengalahkannya dengan kebaikan [Bdk. Rom 12:21], supaya dengan melihat perbuatan baik kita di dunia ini, orang memuliakan Bapa yang di surga [Bdk Mat. 5:16; 1Ptr. 2:12].
- untuk melibatkan diri secara proaktif dalam berbagai upaya, terutama yang direncanakan oleh Pemerintah dalam program-program pembangunan manusia seutuhnya. Kita juga dipanggil untuk terlibat aktif bersama dengan gerakan-gerakan atau apsirasi-aspirasi lain, yang mempunyai keprihatinan tulus, untuk mewujudkan masyarakat majemuk yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keikhlasan dan solidaritas memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama.
- untuk ikut terlibat aktif dalam menyukseskan program-program bersama antara Pemerintah dan masyarakat demi keharmonisan hubungan manusia dengan manusia, tetapi juga antara manusia dengan alam lingkungan hidupnya. Dalam upaya-upaya pelestarian lingkungan dan keutuhan ciptaan, umat Kristiani hendaknya tidak hanya menjadi pelaku-serta saja, tetapi juga menjadi pemrakarsa.
Akhirnya, Saudara-saudari seiman yang terkasih, marilah kita berdoa juga bagi Pemerintah kita yang baru, yang dengan demokratis telah ikut kita tentukan para pengembannya, bersama dengan seluruh jajarannya dari pusat sampai ke daerah-daerah, agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Itulah yang diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikianlah pesan kami. Selamat Natal 2009 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2010. Tuhan memberkati.
Jakarta, November 2009
Atas nama
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI)
- Pdt. Dr. A.A. Yewangoe (Ketua Umum); Pdt. Dr. R. Daulay (Sekretaris Umum)
KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI)
- Mgr. M.D.Situmorang OFMCap (Ketua); Mgr. A. Sutrisnaatmaka MSF (Sekr. Jenderal)
Selasa, Oktober 27, 2009
Bersyukurlah, ada Api Penyucian!
Percaya atau tidak, Api Penyucian itu ada
Sewaktu saya tinggal di Filipina, saya pernah menonton sebuah talk-show dari saluran EWTN (Eternal Word Television Network), yang topiknya adalah Api Penyucian. Saya masih ingat, waktu itu pembicaranya yang bernama Mother Angelica, menerima pertanyaan dari pemirsa, yang rupanya tidak percaya akan adanya Api Penyucian, karena tidak ada kata “Api Penyucian” disebut di dalam Alkitab. Mother Angelica menjawab bahwa, memang kata “Api Penyucian” tidak secara eksplisit tercantum di dalam Alkitab, seperti juga kata ‘Trinitas’, atau ‘Inkarnasi’, namun kita percaya akan maksud dari kata-kata tersebut. Yang terpenting adalah ajarannya, bukan istilahnya. Dengan senyumnya yang khas Mother Angelica berkata dengan bijak, “Although you do not believe it, dear, it does not mean that it does not exist.” (Meskipun kamu tidak percaya, itu tidak berarti Api Penyucian tidak ada).
Apa itu Api Penyucian
Api Penyucian atau ‘purgatorium’ adalah ‘tempat’/ proses kita disucikan. Catatan: ‘Disucikan’ bukan ‘dicuci’, oleh sebab itu disebut Api Penyucian (bukan Api Pencucian). Gereja Katolik mengajarkan hal ini di dalam Katekismus Gereja Katolik # 1030-1032, yang dapat disarikan sebagai berikut:
1. Api Penyucian adalah suatu kondisi yang dialami oleh orang-orang yang meninggal dalam keadaan belum suci sepenuhnya, sehingga memerlukan proses pemurnian selanjutnya setelah kematian.
2. Pemurnian di dalam Api Penyucian adalah sangat berlainan dengan siksa neraka.
3. Kita dapat membantu jiwa-jiwa yang ada di Api Penyucian dengan doa-doa kita, terutama dengan mempersembahkan ujud Misa Kudus bagi mereka.
Api Penyucian ada karena keadilan Allah: Dosa selalu membawa konsekuensi
Ada orang-orang yang berpikir bahwa jika Allah mengampuni, maka tidak ada lagi yang harus dipikirkan mengenai ‘akibat dosa’ sebagai konsekuensinya. Namun kenyataannya, hampir seluruh bagian Kitab Suci menceriterakan sebaliknya. Selalu saja ada konsekuensi yang ditanggung oleh manusia, jika ia berdosa terhadap Allah, meskipun Allah telah memberikan pengampunan. Kita melihat hal demikian, misalnya, pada Adam dan Hawa, setelah diampuni dosanya, diusir dari taman Eden (Kej 3:23-24). Raja Daud yang diampuni oleh Allah atas dosanya berzinah dengan Betsheba dan membunuh Uria, tetap dihukum oleh Tuhan dengan kematian anaknya (lihat 2 Sam 12:13-14). Nabi Musa dan Harun yang berdosa karena tidak percaya dan tidak menghormati Tuhan di hadapan umat Israel akhirnya tidak dapat masuk ke tanah terjanji (Bil 20:12). Nabi Zakharia, yang tidak percaya akan berita malaikat Gabriel, menjadi bisu (Luk 1:20). Dan masih banyak contoh lain, yang menunjukkan bahwa, selalu ada konsekuensi dari perbuatan kita.
Keponakan saya yang berumur 4 1/2 tahun mempunyai ‘problem’ kebiasaan (maaf) ‘pipis dan pupu’ di celana, dan tampaknya sering dilakukannya dengan sengaja. Sampai akhirnya sepupu saya mendidiknya demikian: setelah celananya kotor, keponakan saya itu disuruh mencuci sendiri celananya. Dengan hukuman ini, maka ia belajar bertanggung jawab, agar kelak ia tidak mengulangi perbuatan itu. Jika kita yang manusia saja mendidik anak-anak dengan mengajarkan adanya ‘konsekuensi’ demi kebaikan mereka, maka Allah yang jauh lebih bijaksana, juga mendidik kita dengan cara demikian, namun tentu saja dengan derajat keadilan yang sempurna. Sebab pada akhirnya, yang diinginkan Allah adalah kita menjadi benar-benar kudus, sehingga siap untuk bersatu dengan Dia yang Kudus di surga. Kekudusan ini harus menjadi milik jiwa kita sendiri dan bukan seolah-olah kita hanya ‘diselubungi’ oleh kekudusan Kristus, padahal di balik selubung itu jiwa kita masih penuh dosa. Allah menginginkan kita agar kita menjadi kudus dan sempurna (lih. Im 19:2; Mat 5:48). Maka, jika kita belum sepenuhnya kudus, pada saat kita meninggal, kita masih harus disucikan terlebih dahulu di Api Penyucian, sebelum dapat bersatu dengan Tuhan di surga. Pengingkaran akan adanya Api Penyucian sama dengan pengingkaran akan keadilan Tuhan. Padahal Keadilan –sama seperti Kasih dan Kesetiaan- adalah hakekat Tuhan, yang tidak dapat disangkal oleh Tuhan sendiri (lih. 2 Tim 2:13).
Api Penyucian ada karena keadilan Allah: Ada perbedaan antara dosa berat dan dosa ringan
Selain masalah konsekuensi dosa, ada pula pengertian dasar mengenai dosa berat dan dosa ringan yang penting kita ketahui untuk memahami pengajaran mengenai Api Penyucian ini. Ada orang berpendapat bahwa semua dosa sama saja, namun Alkitab tidak mengatakan demikian. Pembedaan dosa berat dan dosa ringan disebutkan di dalam surat Rasul Yohanes. Dosa ringan dikatakan sebagai dosa yang tidak mendatangkan maut, sedangkan dosa berat, yang mendatangkan maut (1 Yoh 5: 16-17). Rasul Yakobus juga membedakan kedua jenis dosa; dengan membedakan dosa yang awal dan dosa yang matang (Yak 1:14-15).
Konsekuensi dari pengajaran ini adalah jika kita meninggal dalam keadaan sempurna dalam rahmat Allah, maka kita dapat langsung masuk surga. Namun, jika kita meninggal dalam keadaan berdosa berat dan tidak bertobat, maka kita masuk neraka. Jika kita dalam keadaan di tengah-tengah: meninggal dalam rahmat, namun masih mempunyai dosa ringan atau masih menanggung konsekuensi dari dosa-dosa yang sudah diampuni, maka kita masuk ke ‘tempat’ yang lain, yaitu, Api Penyucian.
Api penyucian ada karena keadilan Allah: Kita diselamatkan bukan hanya karena iman saja, tetapi oleh kasih karunia Allah, yang harus diwujudkan dalam perbuatan kasih.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa kita diselamatkan karena kasih karunia Allah oleh iman (lih. Ef 2:8, Tit 2:11; 3:7). Dan iman ini harus dinyatakan dan disertai dengan perbuatan, sebab jika tidak demikian, maka iman kita itu mati (lih. Yak 2:17, 24, 26). Perbuatan kasih yang didasari iman inilah yang menjadi ukuran pada hari Penghakiman, apakah kasih kita sudah sempurna sehingga kita dapat masuk surga atau sebaliknya, ke neraka. Ataukah karena kasih kita belum sempurna, maka kita perlu disempurnakan dahulu di dalam suatu tempat/ kondisi yang ketiga, yaitu yang kita kenal sebagai Api Penyucian.
Sedangkan pada saat kita masih hidup, perbuatan kasih ini dapat dinyatakan dalam bentuk tindakan langsung, kata-kata atau dengan doa. Doa syafaat yang dipanjatkan dapat dinyatakan dengan mendoakan sesama yang masih hidup di dunia, maupun mendoakan mereka yang telah meninggal dunia. Oleh karena itu, maka Gereja Katolik mengajarkan akan adanya Api Penyucian, dan bahwa kita boleh, atau bahkan harus mendoakan jiwa-jiwa yang masih berada di dalamnya, agar mereka dapat segera masuk dalam kebahagiaan surgawi.
Dasar dari Kitab Suci
Keberadaaan Api Penyucian bersumber dari ajaran Kitab Suci, yaitu dalam beberapa ayat berikut ini:
1. “Tidak akan masuk ke dalamnya [surga] sesuatu yang najis” (Why 21:27) sebab Allah adalah kudus (Is 6:3). Maka kita semua dipanggil kepada kekudusan yang sama (Mat 5:48; 1 Pet 1:15-16), sebab tanpa kekudusan tak seorangpun dapat melihat Allah (Ibr 12:14). Melihat bahwa memang tidak mungkin orang yang ‘setengah kudus’ langsung masuk surga, maka sungguh patut kita syukuri jika Allah memberikan kesempatan pemurnian di dalam Api Penyucian.
2. Keberadaan Api Penyucian diungkapkan oleh Yesus secara tidak langsung pada saat Ia mengajarkan tentang dosa yang menentang Roh Kudus, “…tetapi jika ia menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datang pun tidak.” (Mat 12:32) Di sini Yesus mengajarkan bahwa ada dosa yang dapat diampuni pada kehidupan yang akan datang. Padahal kita tahu bahwa di neraka, dosa tidak dapat diampuni, sedangkan di surga tidak ada dosa yang perlu diampuni. Maka pengampunan dosa yang ada setelah kematian terjadi di Api Penyucian, walaupun Yesus tidak menyebutkan secara eksplisit istilah ‘Api Penyucian’ ini.
3. Rasul Paulus mengajarkan bahwa pada akhirnya segala pekerjaan kita akan diuji oleh Tuhan. “Jika pekerjaannya terbakar, ia akan menderita kerugian, tetapi ia sendiri akan diselamatkan, tetapi seperti dari dalam api.” (1 Kor 3:15) Api ini tidak mungkin merupakan api neraka, sebab dari api neraka tidak ada yang dapat diselamatkan. Api ini juga bukan surga, sebab di surga tidak ada yang ‘menderita kerugian’. Sehingga ‘api’ di sini menunjukkan adanya kondisi tengah-tengah, di mana jiwa-jiwa mengalami kerugian sementara untuk mencapai surga.
4. Rasul Petrus juga mengajarkan bahwa pada akhir hidup kita, iman kita akan diuji, “…untuk membuktikan kemurnian imanmu yang jauh lebih tinggi nilainya daripada emas yang fana, yang diuji kemurniannya dengan api- sehingga kamu memperoleh puji-pujian dan kemuliaan… pada hari Yesus Kristus menyatakan diri-Nya (1 Pet 1:7). Rasul Petrus juga mengajarkan, “Kristus telah mati untuk kita … Ia, yang yang telah dibunuh dalam keadaan-Nya sebagai manusia, tetapi yang telah dibangkitkan oleh Roh, dan di dalam Roh itu pergi memberitakan Injil kepada roh-roh yang ada di dalam penjara, yaitu roh-roh mereka yang dahulu pada waktu Nuh tidak taat kepada Allah…” (1 Pet 3: 18-20). Roh-roh yang ada di dalam penjara ini adalah jiwa-jiwa yang masih terbelenggu di dalam ‘tempat’ sementara, yang juga dikenal dengan nama ‘limbo of the fathers’ (’limbo of the just‘). Selanjutnya Rasul Petrus juga mengatakan bahwa “Injil diberitakan juga kepada orang-orang mati supaya oleh roh, mereka dapat hidup menurut kehendak Allah” (1 Pet 4:6). Di sini Rasul Petrus mengajarkan adanya tempat ketiga selain surga dan neraka, yaitu yang kini disebut sebagai Api Penyucian.
5. Kitab 2 Makabe 12: 38-45 adalah yang paling jelas menceritakan dasar pengajaran mengenai Api Penyucian ini. Ketika Yudas Makabe dan anak buahnya hendak menguburkan jenazah pasukan yang gugur di pertempuran, mereka menemukan adanya jimat dan berhala kota Yamnia pada tiap jenazah itu. Maka Yudas mengumpulkan uang untuk dikirimkan ke Yerusalem, untuk mempersembahkan korban penghapus dosa. Perbuatan ini dipuji sebagai “perbuatan yang sangat baik dan tepat, oleh karena Yudas memikirkan kebangkitan” (ay.43); sebab perbuatan ini didasari oleh pengharapan akan kebangkitan orang-orang mati. Korban penebus salah ini ditujukan agar mereka yang sudah mati itu dilepaskan dari dosa mereka (ay. 45).
Memang saudara-saudari kita yang Protestan tidak mengakui adanya Kitab Makabe ini, namun ini tidak mengubah tiga kenyataan penting: Pertama, bahwa penghapusan Kitab Makabe ini sejalan dengan doktrin Protestan yang mengatakan bahwa keselamatan hanya diperoleh dengan iman saja atau “Sola Fide, Salvation by faith alone”, walaupun Alkitab tidak menyatakan hal itu. Sebab kata ‘faith alone’/ ‘hanya iman’ yang ada di Alkitab malah menyebutkan sebaliknya, yaitu “…bahwa manusia dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya dan bukan hanya karena iman”/ not by faith alone (Yak 2:24). Maka, berdoa bagi orang meninggal yang termasuk sebagai perbuatan kasih, menurut Luther tidak mempengaruhi keselamatan, sedangkan menurut Gereja Katolik itu merupakan hal yang mulia, yang jika dilakukan di dalam iman, akan membawa kita dan orang-orang yang kita doakan kepada keselamatan oleh karena kasih karunia Tuhan Yesus.
Kedua, tradisi berdoa bagi jiwa orang-orang yang sudah meninggal merupakan tradisi Yahudi, yang dimulai pada abad ke-1 sebelum Masehi, sampai sekarang. Maka, tradisi ini juga bukan tradisi yang asing bagi Yesus. Ketiga, Kitab Makabe ini bukan rekayasa Gereja Katolik, sebab menurut sejarah, kitab ini sudah selesai ditulis antara tahun 104-63 sebelum masehi. Karena itu kita dapat meyakini keaslian isi ajarannya.
6. Rasul Paulus mendoakan sahabatnya Onesiforus yang rajin mengunjunginya sewaktu ia dipenjara, agar Tuhan menunjukkan belas kasihan-Nya kepada sahabatnya itu ‘pada hari penghakiman’ (lihat 2 Tim 1:16-18). Rasul Paulus berdoa agar Tuhan berbelas kasihan kepada jiwa sahabatnya itu pada saat kematiannya. Hal ini tentu tidak masuk akal jika doa yang dipanjatkan untuk orang yang meninggal tidak ada gunanya. Sebaliknya, ini merupakan contoh bahwa doa-doa berguna bagi orang-orang yang hidup dan yang mati. Tradisi para rasul mengajarkan demikian.
Selanjutnya, keberadaan Api Penyucian berkaitan dengan Gereja Katolik tentang dua macam ‘hari penghakiman’. Yang pertama, ‘particular judgment’ (pengadilan khusus), yaitu sesaat setelah kita meninggal, saat kita masing-masing diadili secara pribadi oleh Yesus Kristus; dan kedua adalah ‘general/ last judgment’ (pengadilan umum/ terakhir), yaitu pada akhir zaman, saat kita diadili oleh Yesus Kristus di hadapan semua manusia:
1. Segera setelah kita meninggal, kita akan diadili, dan ini dikenal sebagai ‘pengadilan khusus’. “…manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi.” (Ibr 9:27) Kisah orang kaya dan Lazarus juga menggambarkan akibat penghakiman yang diadakan segera setelah kematian (Luk 16:19-31). Setelah diadili secara pribadi, jiwa-jiwa ditentukan untuk masuk Surga, Api Penyucian atau Neraka sesuai dengan perbuatan manusia tersebut. Jika kita didapati oleh Tuhan dalam keadaan kudus, maka jiwa kita dapat segera masuk surga. Jika belum sepenuhnya kudus, karena masih ada faktor ‘cinta diri’ yang menghalangi persatuan sepenuhnya dengan Tuhan, maupun masih ada akibat dosa yang harus kita tanggung, maka jiwa kita disucikan dulu di Api Penyucian. Jika kita didapati oleh Tuhan dalam keadaan berdosa berat dan tidak bertobat maka keadaan ini membawa jiwa kita ke neraka.
2. Pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan, kita (jiwa dan badan) akan diadili dalam Pengadilan Umum/ Terakhir. Pada saat inilah segala perbuatan baik dan jahat dipermaklumkan di hadapan semua mahluk, “Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak diketahui dan diumumkan.”(Luk 8: 17). Pada saat itu, seluruh bangsa akan dikumpulkan di hadapan tahta Kristus, dan Dia akan mengadili semua orang: yang baik akan dipisahkan dengan yang jahat seperti memisahkan domba dan kambing (lih. Mat 25: 32-33). Hasil Pengadilan itu akan membawa penghargaan ataupun penghukuman, bagi jiwa dan badan. Tubuh dan jiwa manusia bersatu di Surga, apabila ia memang layak menerima ‘penghargaan’ tersebut; inilah yang disebut sebagai kebahagiaan sempurna dan kekal di dalam Tuhan. Atau sebaliknya, tubuh dan jiwa manusia masuk ke neraka, jika keadilan Tuhan menentukan demikian, sesuai dengan perbuatan manusia itu sendiri; inilah yang disebut sebagai siksa kekal. Setelah akhir jaman, yang ada tinggal Surga dan Neraka, tidak ada lagi Api Penyucian, sebab semua yang ada di dalam Api Penyucian akan beralih ke Surga.
Dasar dari Pengajaran Bapa Gereja dan Tradisi Suci Gereja
1. Tertullian (160-220), mengajarkan agar para istri mendoakan suaminya yang meninggal dan mendoakannya dengan Misa Kudus, setiap memperingati hari wafat suaminya.
2. St. Cyril dari Yerusalem (315-386) mengajarkan agar kita mempersembahkan permohonan bagi orang-orang yang telah meninggal, dan mempersembahkan kurban Kristus [dalam Misa Kudus] yang menghapus dosa-dosa kita dan mohon belas kasihan Allah kepada mereka dan kita sendiri.
3. St. Yohanes Krisostomus (347-407) mengajarkan agar kita rajin mendoakan jiwa sesama yang sudah meninggal.”Baiklah kita membantu mereka dan mengenangkan mereka. Kalau anak-anak Ayub saja telah disucikan oleh kurban yang dibawakan oleh Bapanya, bagaimana kita dapat meragukan bahwa persembahan kita membawa hiburan untuk orang-orang mati? Jangan kita bimbang untuk membantu orang-orang mati dan mempersembahkan doa untuk mereka.
4. St. Agustinus (354-430) mengajarkan, bahwa hukuman sementara sebagai konsekuensi dari dosa, telah dialami oleh sebagian orang selama masih hidup di dunia ini, namun bagi sebagian orang yang lain, dialami di masa hidup maupun di hidup yang akan datang; namun semua itu dialami sebelum Penghakiman Terakhir. Namun, yang mengalami hukuman sementara setelah kematian, tidak akan mengalami hukuman abadi setelah Penghakiman terakhir tersebut.
5. St. Gregorius Agung (540-604),“Kita harus percaya bahwa sebelum Pengadilan [Terakhir] masih ada api penyucian untuk dosa-dosa ringan tertentu, karena kebenaran abadi mengatakan bahwa, kalau seorang menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, ‘di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datangpun tidak (Mat 12:32). Dari ungkapan ini nyatalah bahwa beberapa dosa dapat diampuni di dunia ini, [sedangkan dosa] yang lain di dunia lain.”
6. Konsili Firenze (1439) dan Trente (1563), menjabarkan doktrin tentang Api Penyucian ini. Konsili Firenze menyebutkan, “Dan jika mereka bertobat dan meninggal dalam kasih Tuhan sebelum melunasi penitensi dosa mereka…, jiwa mereka dimurnikan setelah kematian dalam Api Penyucian. Untuk membebaskan mereka, tindakan-tindakan silih (suffragia) dari para beriman yang masih hidup dapat membantu mereka, yaitu: Kurban Misa, doa-doa, derma, dan perbuatan kudus lainnya yang diberikan untuk umat beriman yang lain, sesuai dengan praktek Gereja. Hal demikian dinyatakan kembali dalam
Konsili Trente, yang menegaskan keberadaan Api Penyucian, perlunya tindakan-tindakan silih (suffragia) dari para beriman untuk mendoakan jiwa-jiwa yang ada di dalamnya, terutama dengan Misa Kudus. Terlihat di sini bahwa pengajaran tentang Api Penyucian bukanlah ‘karangan’ manusia, melainkan berdasar pada Kitab suci dan diturun temurunkan dengan setia oleh Gereja. Jika kita manusia harus memilih, tentu lebih ‘enak’ jika tidak ada konsekuensi yang harus kita bayar. Misalnya, pada anggapan: ‘Pokoknya sudah beriman pasti langsung masuk surga. Sekali selamat, pasti selamat.’ Gereja Katolik, yang setia pada pengajaran para rasul, tidak mengajarkan demikian. Walau kita telah menerima rahmat keselamatan melalui Pembaptisan, kita harus menjaga rahmat itu dengan setia menjalani segala perintah Tuhan sampai akhir hidup kita. Jika kenyataannya kita belum sempurna, namun kita sudah ‘keburu’ dipanggil Tuhan, maka ada kesempatan bagi kita untuk disucikan di Api Penyucian, sebelum kita dapat masuk ke surga. Bukankah kita perlu bersyukur untuk hal ini? Sebab jika tidak ada Api Penyucian, betapa sedikitnya orang yang dapat masuk surga!
Jadi, ingatlah ketiga hal ini tentang Api Penyucian
1. Hanya orang yang belum sempurna dalam rahmat yang dapat masuk ke dalam Api Penyucian. Api Penyucian bukan merupakan kesempatan kedua bagi mereka yang meninggal dalam keadaan tidak bertobat dari dosa berat.
2. Api Penyucian ada untuk memurnikan dan memperbaiki. Akibat dari dosa dibersihkan, dan hukuman/ konsekuensi dosa ‘dilunasi’.
3. Api Penyucian itu hanya sementara. Setelah disucikan di sini, jiwa-jiwa dapat masuk surga. Semua yang masuk Api Penyucian ini akan masuk surga. Api Penyucian tidak ada lagi pada akhir jaman, sebab setelah itu yang ada hanya tinggal Surga dan neraka.
Jangan ragu mendoakan jiwa-jiwa yang ada di dalam Api Penyucian
Ayah saya meninggal pada tahun 2003 yang lalu. Saya selalu mengenangnya, terutama akan segala teladan iman dan kasihnya semasa hidupnya. Saya bersyukur bahwa sebelum wafatnya, ia sempat menerima sakramen Pengurapan orang sakit dan menerima Komuni Suci. Sejak saat meninggalnya sampai sekarang, saya mengingatnya dalam doa-doa saya, saat saya mengikuti Misa kudus, dan secara khusus saya mempersembahkan ujud Misa baginya, yaitu pada saat memperingati hari wafatnya, hari arwah, dan hari ulang tahunnya. Saya percaya, bahwa sebagai anggota Tubuh Kristus, maka tidak ada yang dapat memisahkan kami, sebab kami dipersatukan di dalam kasih Kristus. Tentu saya berharap agar ayah saya sudah dibebaskan dari Api Penyucian, dan dengan demikian, Tuhan dapat mengarahkan doa saya untuk menolong jiwa- jiwa yang lain.
Dengan mendoakan mereka yang sudah meninggal, saya diingatkan bahwa suatu saat akan tiba bagi saya sendiri untuk dipanggil Tuhan. Dan saat itu sayapun membutuhkan doa-doa dari saudara/i seiman. Semoga mereka yang telah saya doakan juga akan mendoakan jiwa saya, jika tiba saatnya nanti. Demikianlah, indahnya kesatuan kasih antara umat beriman. Kita saling mendoakan, bukan karena menganggap kuasa Tuhan kurang ‘ampuh’ untuk membawa kita kepada keselamatan. Melainkan karena kita menjalankan perintah-Nya, yaitu agar kita saling mendoakan dan saling menanggung beban, untuk memenuhi hukum Kristus (Gal 6:2); dan dengan demikian kita mengambil bagian dalam karya keselamatan Tuhan. Sebab di dalam Kristus, kita semua memiliki pengharapan akan kasih Tuhan yang mengatasi segala sesuatu. Maka kita dapat berkata bersama Rasul Paulus, “Sebab aku yakin, bahwa baik maut, maupun hidup… tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.” (Rom 8:38-39). *****
Ditulis oleh Inggrid Listiati dalam www.katolisitas.org
Sewaktu saya tinggal di Filipina, saya pernah menonton sebuah talk-show dari saluran EWTN (Eternal Word Television Network), yang topiknya adalah Api Penyucian. Saya masih ingat, waktu itu pembicaranya yang bernama Mother Angelica, menerima pertanyaan dari pemirsa, yang rupanya tidak percaya akan adanya Api Penyucian, karena tidak ada kata “Api Penyucian” disebut di dalam Alkitab. Mother Angelica menjawab bahwa, memang kata “Api Penyucian” tidak secara eksplisit tercantum di dalam Alkitab, seperti juga kata ‘Trinitas’, atau ‘Inkarnasi’, namun kita percaya akan maksud dari kata-kata tersebut. Yang terpenting adalah ajarannya, bukan istilahnya. Dengan senyumnya yang khas Mother Angelica berkata dengan bijak, “Although you do not believe it, dear, it does not mean that it does not exist.” (Meskipun kamu tidak percaya, itu tidak berarti Api Penyucian tidak ada).
Apa itu Api Penyucian
Api Penyucian atau ‘purgatorium’ adalah ‘tempat’/ proses kita disucikan. Catatan: ‘Disucikan’ bukan ‘dicuci’, oleh sebab itu disebut Api Penyucian (bukan Api Pencucian). Gereja Katolik mengajarkan hal ini di dalam Katekismus Gereja Katolik # 1030-1032, yang dapat disarikan sebagai berikut:
1. Api Penyucian adalah suatu kondisi yang dialami oleh orang-orang yang meninggal dalam keadaan belum suci sepenuhnya, sehingga memerlukan proses pemurnian selanjutnya setelah kematian.
2. Pemurnian di dalam Api Penyucian adalah sangat berlainan dengan siksa neraka.
3. Kita dapat membantu jiwa-jiwa yang ada di Api Penyucian dengan doa-doa kita, terutama dengan mempersembahkan ujud Misa Kudus bagi mereka.
Api Penyucian ada karena keadilan Allah: Dosa selalu membawa konsekuensi
Ada orang-orang yang berpikir bahwa jika Allah mengampuni, maka tidak ada lagi yang harus dipikirkan mengenai ‘akibat dosa’ sebagai konsekuensinya. Namun kenyataannya, hampir seluruh bagian Kitab Suci menceriterakan sebaliknya. Selalu saja ada konsekuensi yang ditanggung oleh manusia, jika ia berdosa terhadap Allah, meskipun Allah telah memberikan pengampunan. Kita melihat hal demikian, misalnya, pada Adam dan Hawa, setelah diampuni dosanya, diusir dari taman Eden (Kej 3:23-24). Raja Daud yang diampuni oleh Allah atas dosanya berzinah dengan Betsheba dan membunuh Uria, tetap dihukum oleh Tuhan dengan kematian anaknya (lihat 2 Sam 12:13-14). Nabi Musa dan Harun yang berdosa karena tidak percaya dan tidak menghormati Tuhan di hadapan umat Israel akhirnya tidak dapat masuk ke tanah terjanji (Bil 20:12). Nabi Zakharia, yang tidak percaya akan berita malaikat Gabriel, menjadi bisu (Luk 1:20). Dan masih banyak contoh lain, yang menunjukkan bahwa, selalu ada konsekuensi dari perbuatan kita.
Keponakan saya yang berumur 4 1/2 tahun mempunyai ‘problem’ kebiasaan (maaf) ‘pipis dan pupu’ di celana, dan tampaknya sering dilakukannya dengan sengaja. Sampai akhirnya sepupu saya mendidiknya demikian: setelah celananya kotor, keponakan saya itu disuruh mencuci sendiri celananya. Dengan hukuman ini, maka ia belajar bertanggung jawab, agar kelak ia tidak mengulangi perbuatan itu. Jika kita yang manusia saja mendidik anak-anak dengan mengajarkan adanya ‘konsekuensi’ demi kebaikan mereka, maka Allah yang jauh lebih bijaksana, juga mendidik kita dengan cara demikian, namun tentu saja dengan derajat keadilan yang sempurna. Sebab pada akhirnya, yang diinginkan Allah adalah kita menjadi benar-benar kudus, sehingga siap untuk bersatu dengan Dia yang Kudus di surga. Kekudusan ini harus menjadi milik jiwa kita sendiri dan bukan seolah-olah kita hanya ‘diselubungi’ oleh kekudusan Kristus, padahal di balik selubung itu jiwa kita masih penuh dosa. Allah menginginkan kita agar kita menjadi kudus dan sempurna (lih. Im 19:2; Mat 5:48). Maka, jika kita belum sepenuhnya kudus, pada saat kita meninggal, kita masih harus disucikan terlebih dahulu di Api Penyucian, sebelum dapat bersatu dengan Tuhan di surga. Pengingkaran akan adanya Api Penyucian sama dengan pengingkaran akan keadilan Tuhan. Padahal Keadilan –sama seperti Kasih dan Kesetiaan- adalah hakekat Tuhan, yang tidak dapat disangkal oleh Tuhan sendiri (lih. 2 Tim 2:13).
Api Penyucian ada karena keadilan Allah: Ada perbedaan antara dosa berat dan dosa ringan
Selain masalah konsekuensi dosa, ada pula pengertian dasar mengenai dosa berat dan dosa ringan yang penting kita ketahui untuk memahami pengajaran mengenai Api Penyucian ini. Ada orang berpendapat bahwa semua dosa sama saja, namun Alkitab tidak mengatakan demikian. Pembedaan dosa berat dan dosa ringan disebutkan di dalam surat Rasul Yohanes. Dosa ringan dikatakan sebagai dosa yang tidak mendatangkan maut, sedangkan dosa berat, yang mendatangkan maut (1 Yoh 5: 16-17). Rasul Yakobus juga membedakan kedua jenis dosa; dengan membedakan dosa yang awal dan dosa yang matang (Yak 1:14-15).
Konsekuensi dari pengajaran ini adalah jika kita meninggal dalam keadaan sempurna dalam rahmat Allah, maka kita dapat langsung masuk surga. Namun, jika kita meninggal dalam keadaan berdosa berat dan tidak bertobat, maka kita masuk neraka. Jika kita dalam keadaan di tengah-tengah: meninggal dalam rahmat, namun masih mempunyai dosa ringan atau masih menanggung konsekuensi dari dosa-dosa yang sudah diampuni, maka kita masuk ke ‘tempat’ yang lain, yaitu, Api Penyucian.
Api penyucian ada karena keadilan Allah: Kita diselamatkan bukan hanya karena iman saja, tetapi oleh kasih karunia Allah, yang harus diwujudkan dalam perbuatan kasih.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa kita diselamatkan karena kasih karunia Allah oleh iman (lih. Ef 2:8, Tit 2:11; 3:7). Dan iman ini harus dinyatakan dan disertai dengan perbuatan, sebab jika tidak demikian, maka iman kita itu mati (lih. Yak 2:17, 24, 26). Perbuatan kasih yang didasari iman inilah yang menjadi ukuran pada hari Penghakiman, apakah kasih kita sudah sempurna sehingga kita dapat masuk surga atau sebaliknya, ke neraka. Ataukah karena kasih kita belum sempurna, maka kita perlu disempurnakan dahulu di dalam suatu tempat/ kondisi yang ketiga, yaitu yang kita kenal sebagai Api Penyucian.
Sedangkan pada saat kita masih hidup, perbuatan kasih ini dapat dinyatakan dalam bentuk tindakan langsung, kata-kata atau dengan doa. Doa syafaat yang dipanjatkan dapat dinyatakan dengan mendoakan sesama yang masih hidup di dunia, maupun mendoakan mereka yang telah meninggal dunia. Oleh karena itu, maka Gereja Katolik mengajarkan akan adanya Api Penyucian, dan bahwa kita boleh, atau bahkan harus mendoakan jiwa-jiwa yang masih berada di dalamnya, agar mereka dapat segera masuk dalam kebahagiaan surgawi.
Dasar dari Kitab Suci
Keberadaaan Api Penyucian bersumber dari ajaran Kitab Suci, yaitu dalam beberapa ayat berikut ini:
1. “Tidak akan masuk ke dalamnya [surga] sesuatu yang najis” (Why 21:27) sebab Allah adalah kudus (Is 6:3). Maka kita semua dipanggil kepada kekudusan yang sama (Mat 5:48; 1 Pet 1:15-16), sebab tanpa kekudusan tak seorangpun dapat melihat Allah (Ibr 12:14). Melihat bahwa memang tidak mungkin orang yang ‘setengah kudus’ langsung masuk surga, maka sungguh patut kita syukuri jika Allah memberikan kesempatan pemurnian di dalam Api Penyucian.
2. Keberadaan Api Penyucian diungkapkan oleh Yesus secara tidak langsung pada saat Ia mengajarkan tentang dosa yang menentang Roh Kudus, “…tetapi jika ia menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datang pun tidak.” (Mat 12:32) Di sini Yesus mengajarkan bahwa ada dosa yang dapat diampuni pada kehidupan yang akan datang. Padahal kita tahu bahwa di neraka, dosa tidak dapat diampuni, sedangkan di surga tidak ada dosa yang perlu diampuni. Maka pengampunan dosa yang ada setelah kematian terjadi di Api Penyucian, walaupun Yesus tidak menyebutkan secara eksplisit istilah ‘Api Penyucian’ ini.
3. Rasul Paulus mengajarkan bahwa pada akhirnya segala pekerjaan kita akan diuji oleh Tuhan. “Jika pekerjaannya terbakar, ia akan menderita kerugian, tetapi ia sendiri akan diselamatkan, tetapi seperti dari dalam api.” (1 Kor 3:15) Api ini tidak mungkin merupakan api neraka, sebab dari api neraka tidak ada yang dapat diselamatkan. Api ini juga bukan surga, sebab di surga tidak ada yang ‘menderita kerugian’. Sehingga ‘api’ di sini menunjukkan adanya kondisi tengah-tengah, di mana jiwa-jiwa mengalami kerugian sementara untuk mencapai surga.
4. Rasul Petrus juga mengajarkan bahwa pada akhir hidup kita, iman kita akan diuji, “…untuk membuktikan kemurnian imanmu yang jauh lebih tinggi nilainya daripada emas yang fana, yang diuji kemurniannya dengan api- sehingga kamu memperoleh puji-pujian dan kemuliaan… pada hari Yesus Kristus menyatakan diri-Nya (1 Pet 1:7). Rasul Petrus juga mengajarkan, “Kristus telah mati untuk kita … Ia, yang yang telah dibunuh dalam keadaan-Nya sebagai manusia, tetapi yang telah dibangkitkan oleh Roh, dan di dalam Roh itu pergi memberitakan Injil kepada roh-roh yang ada di dalam penjara, yaitu roh-roh mereka yang dahulu pada waktu Nuh tidak taat kepada Allah…” (1 Pet 3: 18-20). Roh-roh yang ada di dalam penjara ini adalah jiwa-jiwa yang masih terbelenggu di dalam ‘tempat’ sementara, yang juga dikenal dengan nama ‘limbo of the fathers’ (’limbo of the just‘). Selanjutnya Rasul Petrus juga mengatakan bahwa “Injil diberitakan juga kepada orang-orang mati supaya oleh roh, mereka dapat hidup menurut kehendak Allah” (1 Pet 4:6). Di sini Rasul Petrus mengajarkan adanya tempat ketiga selain surga dan neraka, yaitu yang kini disebut sebagai Api Penyucian.
5. Kitab 2 Makabe 12: 38-45 adalah yang paling jelas menceritakan dasar pengajaran mengenai Api Penyucian ini. Ketika Yudas Makabe dan anak buahnya hendak menguburkan jenazah pasukan yang gugur di pertempuran, mereka menemukan adanya jimat dan berhala kota Yamnia pada tiap jenazah itu. Maka Yudas mengumpulkan uang untuk dikirimkan ke Yerusalem, untuk mempersembahkan korban penghapus dosa. Perbuatan ini dipuji sebagai “perbuatan yang sangat baik dan tepat, oleh karena Yudas memikirkan kebangkitan” (ay.43); sebab perbuatan ini didasari oleh pengharapan akan kebangkitan orang-orang mati. Korban penebus salah ini ditujukan agar mereka yang sudah mati itu dilepaskan dari dosa mereka (ay. 45).
Memang saudara-saudari kita yang Protestan tidak mengakui adanya Kitab Makabe ini, namun ini tidak mengubah tiga kenyataan penting: Pertama, bahwa penghapusan Kitab Makabe ini sejalan dengan doktrin Protestan yang mengatakan bahwa keselamatan hanya diperoleh dengan iman saja atau “Sola Fide, Salvation by faith alone”, walaupun Alkitab tidak menyatakan hal itu. Sebab kata ‘faith alone’/ ‘hanya iman’ yang ada di Alkitab malah menyebutkan sebaliknya, yaitu “…bahwa manusia dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya dan bukan hanya karena iman”/ not by faith alone (Yak 2:24). Maka, berdoa bagi orang meninggal yang termasuk sebagai perbuatan kasih, menurut Luther tidak mempengaruhi keselamatan, sedangkan menurut Gereja Katolik itu merupakan hal yang mulia, yang jika dilakukan di dalam iman, akan membawa kita dan orang-orang yang kita doakan kepada keselamatan oleh karena kasih karunia Tuhan Yesus.
Kedua, tradisi berdoa bagi jiwa orang-orang yang sudah meninggal merupakan tradisi Yahudi, yang dimulai pada abad ke-1 sebelum Masehi, sampai sekarang. Maka, tradisi ini juga bukan tradisi yang asing bagi Yesus. Ketiga, Kitab Makabe ini bukan rekayasa Gereja Katolik, sebab menurut sejarah, kitab ini sudah selesai ditulis antara tahun 104-63 sebelum masehi. Karena itu kita dapat meyakini keaslian isi ajarannya.
6. Rasul Paulus mendoakan sahabatnya Onesiforus yang rajin mengunjunginya sewaktu ia dipenjara, agar Tuhan menunjukkan belas kasihan-Nya kepada sahabatnya itu ‘pada hari penghakiman’ (lihat 2 Tim 1:16-18). Rasul Paulus berdoa agar Tuhan berbelas kasihan kepada jiwa sahabatnya itu pada saat kematiannya. Hal ini tentu tidak masuk akal jika doa yang dipanjatkan untuk orang yang meninggal tidak ada gunanya. Sebaliknya, ini merupakan contoh bahwa doa-doa berguna bagi orang-orang yang hidup dan yang mati. Tradisi para rasul mengajarkan demikian.
Selanjutnya, keberadaan Api Penyucian berkaitan dengan Gereja Katolik tentang dua macam ‘hari penghakiman’. Yang pertama, ‘particular judgment’ (pengadilan khusus), yaitu sesaat setelah kita meninggal, saat kita masing-masing diadili secara pribadi oleh Yesus Kristus; dan kedua adalah ‘general/ last judgment’ (pengadilan umum/ terakhir), yaitu pada akhir zaman, saat kita diadili oleh Yesus Kristus di hadapan semua manusia:
1. Segera setelah kita meninggal, kita akan diadili, dan ini dikenal sebagai ‘pengadilan khusus’. “…manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi.” (Ibr 9:27) Kisah orang kaya dan Lazarus juga menggambarkan akibat penghakiman yang diadakan segera setelah kematian (Luk 16:19-31). Setelah diadili secara pribadi, jiwa-jiwa ditentukan untuk masuk Surga, Api Penyucian atau Neraka sesuai dengan perbuatan manusia tersebut. Jika kita didapati oleh Tuhan dalam keadaan kudus, maka jiwa kita dapat segera masuk surga. Jika belum sepenuhnya kudus, karena masih ada faktor ‘cinta diri’ yang menghalangi persatuan sepenuhnya dengan Tuhan, maupun masih ada akibat dosa yang harus kita tanggung, maka jiwa kita disucikan dulu di Api Penyucian. Jika kita didapati oleh Tuhan dalam keadaan berdosa berat dan tidak bertobat maka keadaan ini membawa jiwa kita ke neraka.
2. Pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan, kita (jiwa dan badan) akan diadili dalam Pengadilan Umum/ Terakhir. Pada saat inilah segala perbuatan baik dan jahat dipermaklumkan di hadapan semua mahluk, “Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak diketahui dan diumumkan.”(Luk 8: 17). Pada saat itu, seluruh bangsa akan dikumpulkan di hadapan tahta Kristus, dan Dia akan mengadili semua orang: yang baik akan dipisahkan dengan yang jahat seperti memisahkan domba dan kambing (lih. Mat 25: 32-33). Hasil Pengadilan itu akan membawa penghargaan ataupun penghukuman, bagi jiwa dan badan. Tubuh dan jiwa manusia bersatu di Surga, apabila ia memang layak menerima ‘penghargaan’ tersebut; inilah yang disebut sebagai kebahagiaan sempurna dan kekal di dalam Tuhan. Atau sebaliknya, tubuh dan jiwa manusia masuk ke neraka, jika keadilan Tuhan menentukan demikian, sesuai dengan perbuatan manusia itu sendiri; inilah yang disebut sebagai siksa kekal. Setelah akhir jaman, yang ada tinggal Surga dan Neraka, tidak ada lagi Api Penyucian, sebab semua yang ada di dalam Api Penyucian akan beralih ke Surga.
Dasar dari Pengajaran Bapa Gereja dan Tradisi Suci Gereja
1. Tertullian (160-220), mengajarkan agar para istri mendoakan suaminya yang meninggal dan mendoakannya dengan Misa Kudus, setiap memperingati hari wafat suaminya.
2. St. Cyril dari Yerusalem (315-386) mengajarkan agar kita mempersembahkan permohonan bagi orang-orang yang telah meninggal, dan mempersembahkan kurban Kristus [dalam Misa Kudus] yang menghapus dosa-dosa kita dan mohon belas kasihan Allah kepada mereka dan kita sendiri.
3. St. Yohanes Krisostomus (347-407) mengajarkan agar kita rajin mendoakan jiwa sesama yang sudah meninggal.”Baiklah kita membantu mereka dan mengenangkan mereka. Kalau anak-anak Ayub saja telah disucikan oleh kurban yang dibawakan oleh Bapanya, bagaimana kita dapat meragukan bahwa persembahan kita membawa hiburan untuk orang-orang mati? Jangan kita bimbang untuk membantu orang-orang mati dan mempersembahkan doa untuk mereka.
4. St. Agustinus (354-430) mengajarkan, bahwa hukuman sementara sebagai konsekuensi dari dosa, telah dialami oleh sebagian orang selama masih hidup di dunia ini, namun bagi sebagian orang yang lain, dialami di masa hidup maupun di hidup yang akan datang; namun semua itu dialami sebelum Penghakiman Terakhir. Namun, yang mengalami hukuman sementara setelah kematian, tidak akan mengalami hukuman abadi setelah Penghakiman terakhir tersebut.
5. St. Gregorius Agung (540-604),“Kita harus percaya bahwa sebelum Pengadilan [Terakhir] masih ada api penyucian untuk dosa-dosa ringan tertentu, karena kebenaran abadi mengatakan bahwa, kalau seorang menentang Roh Kudus, ia tidak akan diampuni, ‘di dunia ini tidak, dan di dunia yang akan datangpun tidak (Mat 12:32). Dari ungkapan ini nyatalah bahwa beberapa dosa dapat diampuni di dunia ini, [sedangkan dosa] yang lain di dunia lain.”
6. Konsili Firenze (1439) dan Trente (1563), menjabarkan doktrin tentang Api Penyucian ini. Konsili Firenze menyebutkan, “Dan jika mereka bertobat dan meninggal dalam kasih Tuhan sebelum melunasi penitensi dosa mereka…, jiwa mereka dimurnikan setelah kematian dalam Api Penyucian. Untuk membebaskan mereka, tindakan-tindakan silih (suffragia) dari para beriman yang masih hidup dapat membantu mereka, yaitu: Kurban Misa, doa-doa, derma, dan perbuatan kudus lainnya yang diberikan untuk umat beriman yang lain, sesuai dengan praktek Gereja. Hal demikian dinyatakan kembali dalam
Konsili Trente, yang menegaskan keberadaan Api Penyucian, perlunya tindakan-tindakan silih (suffragia) dari para beriman untuk mendoakan jiwa-jiwa yang ada di dalamnya, terutama dengan Misa Kudus. Terlihat di sini bahwa pengajaran tentang Api Penyucian bukanlah ‘karangan’ manusia, melainkan berdasar pada Kitab suci dan diturun temurunkan dengan setia oleh Gereja. Jika kita manusia harus memilih, tentu lebih ‘enak’ jika tidak ada konsekuensi yang harus kita bayar. Misalnya, pada anggapan: ‘Pokoknya sudah beriman pasti langsung masuk surga. Sekali selamat, pasti selamat.’ Gereja Katolik, yang setia pada pengajaran para rasul, tidak mengajarkan demikian. Walau kita telah menerima rahmat keselamatan melalui Pembaptisan, kita harus menjaga rahmat itu dengan setia menjalani segala perintah Tuhan sampai akhir hidup kita. Jika kenyataannya kita belum sempurna, namun kita sudah ‘keburu’ dipanggil Tuhan, maka ada kesempatan bagi kita untuk disucikan di Api Penyucian, sebelum kita dapat masuk ke surga. Bukankah kita perlu bersyukur untuk hal ini? Sebab jika tidak ada Api Penyucian, betapa sedikitnya orang yang dapat masuk surga!
Jadi, ingatlah ketiga hal ini tentang Api Penyucian
1. Hanya orang yang belum sempurna dalam rahmat yang dapat masuk ke dalam Api Penyucian. Api Penyucian bukan merupakan kesempatan kedua bagi mereka yang meninggal dalam keadaan tidak bertobat dari dosa berat.
2. Api Penyucian ada untuk memurnikan dan memperbaiki. Akibat dari dosa dibersihkan, dan hukuman/ konsekuensi dosa ‘dilunasi’.
3. Api Penyucian itu hanya sementara. Setelah disucikan di sini, jiwa-jiwa dapat masuk surga. Semua yang masuk Api Penyucian ini akan masuk surga. Api Penyucian tidak ada lagi pada akhir jaman, sebab setelah itu yang ada hanya tinggal Surga dan neraka.
Jangan ragu mendoakan jiwa-jiwa yang ada di dalam Api Penyucian
Ayah saya meninggal pada tahun 2003 yang lalu. Saya selalu mengenangnya, terutama akan segala teladan iman dan kasihnya semasa hidupnya. Saya bersyukur bahwa sebelum wafatnya, ia sempat menerima sakramen Pengurapan orang sakit dan menerima Komuni Suci. Sejak saat meninggalnya sampai sekarang, saya mengingatnya dalam doa-doa saya, saat saya mengikuti Misa kudus, dan secara khusus saya mempersembahkan ujud Misa baginya, yaitu pada saat memperingati hari wafatnya, hari arwah, dan hari ulang tahunnya. Saya percaya, bahwa sebagai anggota Tubuh Kristus, maka tidak ada yang dapat memisahkan kami, sebab kami dipersatukan di dalam kasih Kristus. Tentu saya berharap agar ayah saya sudah dibebaskan dari Api Penyucian, dan dengan demikian, Tuhan dapat mengarahkan doa saya untuk menolong jiwa- jiwa yang lain.
Dengan mendoakan mereka yang sudah meninggal, saya diingatkan bahwa suatu saat akan tiba bagi saya sendiri untuk dipanggil Tuhan. Dan saat itu sayapun membutuhkan doa-doa dari saudara/i seiman. Semoga mereka yang telah saya doakan juga akan mendoakan jiwa saya, jika tiba saatnya nanti. Demikianlah, indahnya kesatuan kasih antara umat beriman. Kita saling mendoakan, bukan karena menganggap kuasa Tuhan kurang ‘ampuh’ untuk membawa kita kepada keselamatan. Melainkan karena kita menjalankan perintah-Nya, yaitu agar kita saling mendoakan dan saling menanggung beban, untuk memenuhi hukum Kristus (Gal 6:2); dan dengan demikian kita mengambil bagian dalam karya keselamatan Tuhan. Sebab di dalam Kristus, kita semua memiliki pengharapan akan kasih Tuhan yang mengatasi segala sesuatu. Maka kita dapat berkata bersama Rasul Paulus, “Sebab aku yakin, bahwa baik maut, maupun hidup… tidak akan dapat memisahkan kita dari kasih Allah, yang ada dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.” (Rom 8:38-39). *****
Ditulis oleh Inggrid Listiati dalam www.katolisitas.org
Langganan:
Postingan (Atom)